SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rambonews.id||Kebumen 

Praktik premanisme berkedok aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kebumen telah mencapai titik yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan investigasi Koran Jateng edisi Senin, 1 Juni 2026, dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM”, terungkap pola pemerasan sistematis yang menyasar sektor pendidikan.

Dalam pemberitaan tersebut, secara gamblang diungkapkan adanya kesaksian dari narasumber yang memvalidasi bahwa tindakan pemerasan ini benar adanya.

Narasumber tersebut memberikan kesaksian langsung mengenai tekanan dan intimidasi yang dialami pihak sekolah, yang mengonfirmasi bahwa aksi para oknum ini bukanlah kritik sosial, melainkan tindakan kriminal murni berkedok kontrol sosial.

Tindakan ini adalah perampokan nyata terhadap anggaran pendidikan rakyat.

Kami mendesak Mabes Polri, Bareskrim Polri, dan Kapolri untuk tidak lagi bersikap pasif.

Praktik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang telah menjadikan profesi aktivis sebagai senjata untuk menakut-nakuti dan memeras pihak sekolah maupun dinas pendidikan.

Sejalan dengan fakta yang diungkap oleh narasumber dalam Koran Jateng tersebut, kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi terhadap aliran dana pendidikan di Kebumen.

Baca Juga:  Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Kami mencurigai adanya sindikat yang terorganisir yang menjadikan bantuan pendidikan sebagai lahan basah untuk memperkaya diri sendiri di atas penderitaan tenaga pendidik.

Kementerian Pendidikan juga harus bertindak tegas dengan melakukan audit internal menyeluruh. Negara tidak boleh membiarkan pihak sekolah terus-menerus disandera oleh oknum LSM yang tidak bertanggung jawab.

Proteksi total harus diberikan kepada dunia pendidikan agar proses belajar-mengajar tidak terus terganggu oleh tangan-tangan kotor para perampok berkedok aktivis ini.

Redaksi menegaskan, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Publik di Kebumen diharapkan untuk tidak takut menghadapi intimidasi dari kelompok mana pun.

Keberanian narasumber yang telah membuka borok ini di Koran Jateng harus menjadi pemantik bagi korban lain untuk berani melapor kepada pihak kepolisian.

Mabes Polri, Bareskrim, dan seluruh jajaran penegak hukum dituntut untuk bekerja profesional.

Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti nyata bahwa sindikat ini segera diseret ke meja hijau dan dijebloskan ke penjara.

 

# Presiden RI

# Menteri Pendidikan

# Kapolri

# Bareskrim Polri

# KPK RI

# Kejaksaan Agung Ri

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pasti mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Berita ini 0 kali dibaca
SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Berita Terbaru