*Lebaran Terang Benderang, PLN NP UP Indramayu Pastikan Tidak Ada Kendala Kelistrikan*

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Lebaran Terang Benderang, PLN NP UP Indramayu Pastikan Tidak Ada Kendala Kelistrikan*

Rambonews.id Indramayu –

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Indramayu berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan produksi listrik. Langkah ini bertujuan menjamin pasokan listrik di wilayah Jawa dan Bali tetap aman, andal, dan terpenuhi selama momen mudik dan libur Lebaran.

Adapun poin kesiapan dari PLN NP UP Indramayu tersebut, dengn mengoperasikan ketiga unit pembangkit pada  PLTU Indramayu dengan total kapasitas 3 x 330 Mega Watt (MW) secara optimal dipastikan dapat memenuhi lonjakan permintaan energi primer, yang mampu menyokong menyokong sekitar 20% beban subsistem Jawa Barat, termasuk memastikan pula  kestabilan suplai ke jaringan kelistrikan Jawa-Bali.

 

Selain itu sebagai bagian dari komitmen operasional, PLN NP UP Indramayu membentuk Posko Siaga Lebaran guna memantau kinerja mesin beroperasi secara intensif dengan operator yang ditugaskan secara khusus pada momen lebaran tahun ini.

Baca Juga:  KETUA DPC KOTA MENDAPINGI KETUM ORMAS GMPB MENGADAKAN GERAKAN BAKTI SOSIAL KEGIATAN RUTIN TAHUNAN BAGI-BAGI KALENDER MENYAMBUT TAHUN BARU 2026

 

Untuk aspek pendukung kelancaran operasional mesin itu sendiri, pihak manajemen memastikan pasokan batubara aman dan mencukupi untuk menggerakkan pembangkit selama periode siaga.

 

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN Nusantara Power untuk menghadirkan ‘Lebaran Terang Benderang’ tanpa gangguan kelistrikan,” ujar Senior Manager PLN NP UP Indramayu, Arfan, usai mengikuti Apel Siaga serentak PLN Nusantara Power, melalui Zoom Meeting, Senin, 16 Maret 2026.

 

Arfan juga mengatakan, mengingat pentingnya peningkatkan moral, kepuasan kerja, dan produktivitas, pihaknya melakukan penguatan semangat kerja para operator siaga, PLN NP UP Indramayu memberikan motivasi dan apresiasi operator siaga  dan disektor pelayanan teknis lainnya berupa bingkisan lebaran, sebagai bentuk apresiasi etos kerja yang baik dan profesional dalam menghadapi situasi apapun.

 

“Apresiasi kami berupa bingkisan lebaran sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka, terutama di sektor pelayanan teknis atau operasional,” pungkasnya.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Diduga Tabrak Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Terdapat Kelebihan Pembayaran 3 SKPD Provinsi Sumsel
Sengkarut TPP dan Anggaran BBM di Pemprov Sumsel: Melampaui Pagu Hingga Indikasi Pemborosan Jarak Tempuh*
PLT DIRUT RSUD LAHAT ALERGI WARTAWAN NO RESPONSE UPAH JASA PELAYANAN DIDUGA LANGGAR KUHP PASAL 263 AYAT 1
PENGELOLAAN ASET TETAP PEMKOT PALEMBANG AMBURADUL
Selesaikan Kasus Kehilangan Paket, Pihak Ekspedisi Ganti Rugi Penuh kepada Pelanggan di Kebumen
DIDUGA KISRUH RSUD LAHAT UPAH JASA PELAYANAN TIDAK SESUAI PERBUP NO 26 THN 2016 BERDAMPAK PELAYANAN TIDAK MAKSIMAL
*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020

Rabu, 8 April 2026 - 06:00 WIB

Diduga Tabrak Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Terdapat Kelebihan Pembayaran 3 SKPD Provinsi Sumsel

Rabu, 8 April 2026 - 04:29 WIB

Sengkarut TPP dan Anggaran BBM di Pemprov Sumsel: Melampaui Pagu Hingga Indikasi Pemborosan Jarak Tempuh*

Senin, 6 April 2026 - 12:13 WIB

PLT DIRUT RSUD LAHAT ALERGI WARTAWAN NO RESPONSE UPAH JASA PELAYANAN DIDUGA LANGGAR KUHP PASAL 263 AYAT 1

Senin, 6 April 2026 - 03:17 WIB

PENGELOLAAN ASET TETAP PEMKOT PALEMBANG AMBURADUL

Berita Terbaru