Gelombang Kedua 69 Desa Belum dicairkan Bankeu Desa Pemprov Jabar Kab, Purwakarta”Aplikasi Tapal Desa Provinsi Jabar Belum di Buka Kembali”

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang Kedua 69 Desa Belum dicairkan Bankeu Desa Pemprov Jabar Kab, Purwakarta”Aplikasi Tapal Desa Provinsi  Jabar Belum di Buka Kembali”

 

Rambonews.id||Purwakarta 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat fundamental pemerintahan desa.

Memasuki tahun anggaran 2026, Gubernur Jawa Barat secara resmi menyalurkan bantuan keuangan strategis berupa tambahan penghasilan bagi aparatur pemerintahan desa di 5.311 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten di Jawa Barat.

Hal tersebut,di perkuat melalui Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat Nomor 0853/PMD.05.03/PPD tertanggal 9 Maret 2026, yang ditujukan langsung kepada seluruh kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Jawa Barat.

Semenjak surat edaran tersebut di keluarkan Pihak desa yang belum menerima penuh tanda tanya kapan anggaran tersebut di cairkan tambahan penghasilan Peningkatan  Kinerja  pemerintah desa Tahun 2026  yang belum di berikan haknya di tiga Kecamatan yang ada di wilayah Purwakarta ucap narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Lanjutnya, Anggaran Dana Desa pun juga sama belum ada informasi lebih lanjut terhadap kami ,ujarnya

Sudah jelas,dalam Tambahan Penghasilan bagi perangkat desa diberikan kepada Kepala Desa.

Selain itu,”Proses Pencairan diajukan setiap tiga bulan sekali 

Adapun Dalam Rincian Tersebut :

1. Kepala Desa Sebesar Rp.2.000.000

2. Sekretaris Desa Sebesar Rp.200.000

Baca Juga:  KIAMAT EKOLOGI DAN MORAL DI BATAM,KLH dan BALAI GAKKUM 'MANDUL,HUTAN BAKAU GUNDUL, JUDI MAKIN LIAR, KREDIBILITAS KLH RI DAN BALAI GAKKUM DIPERTARUHKAN !

3. Perangkat Desa Rp.150.000 dan

4. Pengurus BPD Sebesar Rp.100.000 per bulan.

Sampai saat ini kami belum sama sekali mendapatkan informasi apapun ,jelasnya

Seharusnya, Pihak DPMD dan Pemkab Purwakarta memberikan informasi terhadap kami, kalau ada berkas yang kurang ,bisa kami segera melengkapinya.

Sementara,Awak media rambonews.id mengkonfirmasi terhadap Kabid Pemdes DPMD Purwakarta adanya anggaran Tambahan Penghasilan Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa Tahun 2026 melalui WhatsApp Kamis 2 April 2026.

Menurut,Kabid Pemdes DPMD Purwakarta,masih banyak desa yang belum melengkapi syarat administrasi

Menambahkan kembali,Burhan Kabid Pemdes DPMD Purwakarta menjelaskan untuk pengajuan pertama ada 114 desa yang sudah diajukan, 4 desa diantaranya belum cair karena 3 desa ada kesalahan nominal di surat pengantarnya dan 1 desa lagi kurang surat pernyataan tanggungjawab mutlak ungkap Kabid.

Sedangkan,69 desa yang belum cair karena belum pengajuan lagi,karena belum di buka dari provinsinya

Dari pihak kamipun sekarang sedang pengajuan sekarang melalui online lewat aplikasi tapal desa semoga para yang belum mendapatkan sabar menunggu ucapnya.

Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi desa antara lain surat Permohonan, dokumen APBDES, identitas Kepala desa, Rekening BPD, Rekening Desa, surat keputusan,serta fakta integritas imbuhnya Kabid

Harapan kami,Bantuan ini dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, Transparan,dan akuntabel tutup Kabid

 

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: 69 Desa Belum dicairkan Bankeu Desa Pemprov Jabar Kab, Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Berita ini 0 kali dibaca
Gelombang Kedua 69 Desa Belum dicairkan Bankeu Desa Pemprov Jabar Kab, Purwakarta"Aplikasi Tapal Desa Provinsi Jabar Belum di Buka Kembali"

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Berita Terbaru