Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

 

Rambonews.id||Padang Lawas 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat adat Luat Unterudang dan masyarakat 6 desa yang lahannya kini dijadikan perkebunan sawit oleh PT Barapala, menyesalkan sikap perusahaan (PT Barapala) yang sampai sekarang masih melakukan pemanenan sawit secara ilegal dan membuat parit gajah dengan menggunakan alat berat (eskavator).

Padahal, lahan tersebut telah ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan berstatus Quo, seharunya sebelum dialihkan ke PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada lagi aktivitas di perkebunan.

Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan sikap negara melalui Satgas PKH.

PT Barapala secara terbuka menentang putusan negara dengan tetap melakukan pemanenan di areal perkebunan yang saat ini berstatus Quo,”jelas salah seorang warga Tandihat, Soleh Nasution pada wartawan, Senin (20/4/2026).

Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda telah melakukan eksekusi lahan PT Barapala seluas 25 ribu Ha lebih pada, 17 Juni 2025. Satgas PKH juga telah mendirikan plang yang bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 25. 535 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Baca Juga:  Pertanggungjawaban BBM DLH Banyuasin Dinilai Tidak Memadai, Ditemukan Inkonsistensi Bukti

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

Namun dalam praktiknya, keputusan ini diabaikan PT Barapala yang sampai sekarang terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut.

Bahkan diduga dibackup pihak Polres Padang Lawas.

Warga menegaskan, bila aktivitas ilegal (memanen) sawit terus dilakukan PT Barapala, dan Satgas PKH Garuda tidak bertindak, warga akan mengadukan langsung perihal ini ke Presiden Prabowo dengan menyuratinya langsung.

Masyarakat 6 desa akan membuat pengaduan ke Presiden Prabowo.

Selama ini pola PIR untuk masyarakat yang dijanjikan perusahaan tak pernah terealisasi.

Kami berencana Lahan PT Barapala jika dikembalikan ke masyarakat akan dijadikan koperasi merah putih di enam desa,”tukasnya.

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: warga Tandihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi
Jaringan Bandar Sabu ‘Hu alias Sen’ Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan
Para Kabag/Kasubbag Melakukan Pengumpulan Uang Bayar Hutang Ke Sekretaris DPRD Sumsel Supaya Tidak Masuk Penjara
Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur
Fenomena “Operasi Kodok” Yang Kini Semakin Gencar Digulirkan Melalui Media Sosial Berbasis Internet
*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*
Rp 58 MELYAR ANGGARAN PENDIDIKAN KEBUMEN DIDUGA AJANG BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT
Bikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana Negara
Berita ini 0 kali dibaca
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 04:06 WIB

DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

Kamis, 23 April 2026 - 01:28 WIB

Jaringan Bandar Sabu ‘Hu alias Sen’ Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 23:37 WIB

Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Rabu, 22 April 2026 - 13:16 WIB

Para Kabag/Kasubbag Melakukan Pengumpulan Uang Bayar Hutang Ke Sekretaris DPRD Sumsel Supaya Tidak Masuk Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 06:12 WIB

Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

Berita Terbaru