Rp 58 MELYAR ANGGARAN PENDIDIKAN KEBUMEN DIDUGA AJANG BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp 58 MELYAR ANGGARAN  PENDIDIKAN  KEBUMEN DIDUGA AJANG BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

Rambonews.id||Kebumen 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten kian terbongkar.

Klarifikasi resmi yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Senin (20/4/2026), alih-alih meredam polemik, justru memicu tanda tanya besar terkait akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang negara.

Lonjakan Anggaran yang Fantastis Publik awalnya dikejutkan oleh dugaan penyimpangan dana sebesar Rp15,8 miliar.

Namun, dalam klasifikasi tersebut, pihak Disdikpora justru mengoreksi angka ke level yang jauh lebih mencengangkan, yakni Rp58 miliar.

Lonjakan angka hingga hampir empat kali lipat ini dianggap sebagai tamparan bagi fungsi pengawasan internal.

Perbedaan data yang sangat mencolok antara informasi awal dan fakta terbaru ini mengindikasikan adanya potensi kekacauan dalam manajemen pelaporan keuangan daerah.

Publik pun bertanya: Bagaimana mungkin angka sebesar itu baru “diluruskan” setelah gelombang kritik mencuat ke permukaan?

Celah Hukum ‘Dana Hibah’

Terkait dana Rp90 juta yang menjadi sorotan di tingkat lembaga, Disdikpora berdalih bahwa dana tersebut merupakan dana hibah yang asetnya menjadi milik yayasan.

Dalih ini dinilai sebagai upaya “cuci tangan” atas pengawasan aset negara.

Jika setiap dana hibah dibiarkan menguap menjadi milik pribadi lembaga tanpa evaluasi ketat, maka Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) berisiko hanya menjadi ajang bagi-bagi anggaran bagi oknum pengelola nakal,” tulis laporan tersebut.

Fenomena PKBM ‘Nomaden’ dan Alamat Fiktif

Kritik tajam juga menyoroti domisili fiktif sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kasus PKBM di Sempor dan Handayani yang sempat “raib” dari radar administrasi menunjukkan lemahnya validasi lapangan oleh dinas terkait.

Alasan “mengejar akreditasi” dengan memindahkan lokasi operasional ke rumah pribadi oknum penilik dianggap sebagai apologi yang dipaksakan dan tidak profesional.

Baca Juga:  Belanja DAK Non Fisik BOS Pada Dinas Pendidikan Kab ,Bandung Barat,Diduga Rembes Kebocoran Oknum Pejabat

Kondisi serupa ditemukan pada PKBM Panjangsari yang hanya beralamat di rumah tinggal biasa dengan dalih menekan biaya sewa.

Ironisnya, alasan penghematan ini terasa kontras dengan total plafon anggaran Rp58 miliar yang dikelola dinas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan retoris: Ke mana larinya anggaran miliaran rupiah jika untuk sewa gedung operasional yang layak saja lembaga pendidikan harus “mengungsi”?

Konflik Kepentingan dan Integritas ASN

Di PKBM Gombong, transparansi dana BOSP sebesar Rp240 juta turut menjadi bidikan.

Meski pengelola mengeklaim dana terserap habis untuk honor tutor dan operasional 130 santri tanpa pungutan, publik mendesak adanya audit independen untuk membuktikan klaim sepihak tersebut.

Apalagi, status pengelola yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu kekhawatiran akan adanya konflik kepentingan.

Keterlibatan birokrat aktif dalam pengelolaan dana hibah menuntut integritas tinggi agar institusi pendidikan tidak dijadikan “sapi perah” oleh oknum yang memahami celah regulasi.

Pelanggaran Perbup dan Tantangan Audit

Praktikalamat palsu” ini secara terang benderang menabrak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang domisili administrasi.

Jika Disdikpora selaku pembina membiarkan praktik ini terus berlanjut, maka wibawa regulasi daerah berada di titik nadir.

Kini, publik menanti langkah nyata dari:

Inspektorat: Untuk melakukan audit investigatif menyeluruh.

Aparat Penegak Hukum (APH): Untuk menelusuri aliran dana Rp58 miliar tersebut.

Skandal ini menjadi ujian berat bagi komitmen antikorupsi Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Tanpa tindakan tegas, klarifikasi Disdikpora hanya akan dianggap sebagai upaya “pemadam kebakaran” untuk menutupi api masalah yang sudah menjalar luas.

Masyarakat Kebumen kini menunggu, apakah sejarah akan mencatat ini sebagai perbaikan sistem, atau sekadar formalitas birokrasi di atas pundi-pundi golongan.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dispora Kebumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Berita ini 0 kali dibaca
Rp 58 MELYAR ANGGARAN PENDIDIKAN KEBUMEN DIDUGA AJANG BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Berita Terbaru