Jaringan Bandar Sabu ‘Hu alias Sen’ Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Bandar Sabu ‘Hu alias Sen’ Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Rambonews.id||Tanjung Morawa

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diduga kembali marak dan semakin meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi dan rekaman visual amatir warga yang beredar baru-baru ini, aktivitas transaksi barang haram tersebut diduga dilakukan secara bebas di tengah permukiman padat penduduk.

Sorotan utama tertuju pada kawasan Lorong III Gang Aman, Kecamatan Tanjung Morawa.

Di lokasi ini, seorang terduga bandar yang dikenal luas oleh warga dengan julukan ‘Ijol Jengkol‘ disinyalir bebas menjalankan bisnis gelapnya.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut dari laporan warga sekitar, Ijol Jengkol tidak bermain sendiri.

Operasi peredaran sabu di kawasan Gg. Aman tersebut diduga kuat merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar, yakni jaringan yang dikendalikan oleh sosok berinisial ‘Hu‘ alias Sen alias Tamora.

Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

Dalam rekaman video yang beredar, tampak aktivitas mencurigakan sejumlah pria di area gang sempit tersebut.

Terlihat adanya interaksi singkat dan pertukaran barang atau uang yang dilakukan secara terang-terangan di siang bolong, tanpa ada rasa takut terhadap jerat hukum.

Pemandangan ini memicu keresahan mendalam bagi warga setempat, terutama para orang tua yang khawatir lingkungan mereka menjadi sarang pecandu dan merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Sembilan SKPD Kab Majalengka diduga Pura Pura Pikun Belum Mengembalikan Kerugian Uang Negara

Aktivitas ini sudah sangat meresahkan.

Mereka bertransaksi seolah-olah kebal hukum.

Kami meminta pihak kepolisian tidak tutup mata dengan kondisi di Lorong III ini,” ungkap salah seorang sumber anonim di sekitar lokasi.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera mengambil tindakan tegas.

Warga menuntut adanya penggerebekan menyeluruh, tidak hanya sekadar menangkap pemakai di level bawah, tetapi juga memutus rantai pasokan dengan menangkap para bandar utama yang mengendalikan jaringan ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol‘ ini.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah nyata dan patroli intensif dari aparat kepolisian setempat untuk membersihkan Lorong III Gg. Aman dari cengkeraman sindikat narkoba.

Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba yang terang-terangan merusak tatanan sosial masyarakat.

Terkait dugaan maraknya peredaran narkoba ini, ketika dikonfirmasi oleh tim redaksi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., belum bersedia membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan.

Hal serupa juga terjadi saat redaksi mencoba mengonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., yang hingga kini belum memberikan balasan.

Berbeda dengan kedua pimpinannya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H., merespons pesan konfirmasi dari redaksi meski hanya dengan balasan singkat, “Ok trims.”

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Jaringan Bandar Sabu 'Hu alias Sen'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Para Kabag/Kasubbag Melakukan Pengumpulan Uang Bayar Hutang Ke Sekretaris DPRD Sumsel Supaya Tidak Masuk Penjara
Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur
Fenomena “Operasi Kodok” Yang Kini Semakin Gencar Digulirkan Melalui Media Sosial Berbasis Internet
Rp 58 MELYAR ANGGARAN PENDIDIKAN KEBUMEN DIDUGA AJANG BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT
Bikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana Negara
Klarifikasi Kades Citalang, BUMDES,terkait Dugaan Sewa Lahan Pribadi
Berita ini 0 kali dibaca
Jaringan Bandar Sabu 'Hu alias Sen' Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 04:06 WIB

DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

Kamis, 23 April 2026 - 01:28 WIB

Jaringan Bandar Sabu ‘Hu alias Sen’ Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 23:37 WIB

Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Rabu, 22 April 2026 - 13:16 WIB

Para Kabag/Kasubbag Melakukan Pengumpulan Uang Bayar Hutang Ke Sekretaris DPRD Sumsel Supaya Tidak Masuk Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 06:12 WIB

Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

Berita Terbaru