Babak Baru Membara WRC Kepung Dugaan Mafia Tanah Eks PT RSA, Sertifikat Dibidik Diblokir

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Baru Membara WRC Kepung Dugaan Mafia Tanah Eks PT RSA, Sertifikat Dibidik Diblokir

Rambonews.id||Jepara

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penguasaan lahan eks PT Rupun Sari Antan (RSA) Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Jawa Tengah, memasuki fase krusial.

Organisasi Watch Relation of Corruption (WRC) secara terbuka menyatakan adanya indikasi kuat praktik tidak transparan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara dalam skala besar oleh mafia tanah.

Rapat pemantapan yang digelar di Keling, Kabupaten Jepara, Minggu (19/4), menjadi titik awal langkah tegas. WRC Pusat bersama Korwil Jawa Tengah memutuskan mendorong pemblokiran sertifikat atas lahan yang diduga bermasalah guna mencegah peralihan aset lebih lanjut.

WRC mengungkap dugaan peralihan penguasaan lahan eks PT RSA yang dinilai tidak sah sejak tahun 2020.

Lahan yang seharusnya memiliki kejelasan status hukum diduga telah berpindah tangan melalui proses yang tidak transparan, termasuk indikasi permainan dalam penerbitan sertifikat beberapa hari terbit pilihan sertifikat SHM yang dilakukan notaris ekowarno Pati. 

Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

Temuan lapangan memperkuat dugaan tersebut. Dalam dokumentasi yang dihimpun, terlihat:

Papan identitas PT RSA dan koperasi karyawan masih terpasang di lokasi.

Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

Plang bertuliskan kepemilikan milik Kodam IV/Diponegoro ditemukan dalam kondisi dicabut

Banner besar WRC dipasang sebagai tanda pengawasan atas lahan seluas ±175 hektare di Desa Karangsari.

Rapat dipimpin Ketua Umum WRC Pusat, Arie Chandra, bersama Ketua WRC Karisidenan Pati H. Noorkhan dan Katim Khusus Edi Jentu.

WRC menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dalam proses penguasaan lahan, meskipun identitasnya masih dalam tahap pendalaman.

Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

Dugaan ini muncul dari pola administrasi yang dinilai tidak wajar serta perubahan status lahan yang tidak transparan.

Objek sengketa berada di wilayah Desa Karangsari, Kabupaten Pati. Namun, rapat strategis dan konsolidasi dilakukan di Keling, Jepara.

Dugaan permasalahan mulai teridentifikasi sejak tahun November 2020 dan terus bergulir hingga April 2026. Rapat pemantapan WRC dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026.

WRC menilai terdapat indikasi kuat:

Baca Juga:  Kementerian Kehutanan Telah Menerbitkan 6.329 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Tidak Menyajikan Informasi Kepatuhan Mengenai Larangan Penanaman Sawit

Penyalahgunaan kewenangan dalam proses legalisasi aset

Dugaan manipulasi atau ketidakwajaran dalam penerbitan sertifikat

Potensi kerugian negara akibat penguasaan lahan bernilai tinggi

Ini bukan sekadar konflik lahan. Ada indikasi sistematis yang mengarah pada penyimpangan kewenangan,” tegas Arie Chandra.

WRC menyiapkan langkah hukum berlapis dan terukur mengajukan pemblokiran sertifikat ke Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah. Melayangkan tembusan ke Kementerian ATR/BPN dan ATR/BPN Pati.

Menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen kepemilikan

Menyusun laporan awal untuk aparat penegak hukum. 

Selain itu, WRC juga memperkuat pengawasan lapangan dengan pemasangan banner sebagai tanda bahwa lahan dalam status sengketa.

Fakta Lapangan yang Menguatkan. 

 

Katim Khusus WRC, Edi Jentu, mengungkap adanya pola yang dinilai tidak lazim.

Kami menemukan indikasi yang tidak wajar dalam proses penguasaan lahan. Ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua WRC Karisidenan Pati, H. Noorkhan, menegaskan komitmen pengawalan kasus hingga tuntas.

Jika ada unsur pidana, harus diproses. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Jejak Panjang yang Belum Tuntas

Kasus ini telah melalui berbagai dinamika sejak 2020, termasuk Pencabutan plang milik Kodam IV/Diponegoro yang mencantumkan Pasal 167 KUHP.

Audiensi dengan ATR/BPN Pati dan DPRD

Pemasangan tanda pengawasan oleh WRC

Namun hingga kini, kejelasan status hukum lahan belum menemukan titik terang.

Jika dugaan ini terbukti, kasus eks PT RSA berpotensi menjadi pintu masuk pengungkapan praktik mafia tanah. Menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Menyeret oknum pejabat ke ranah hukum pidana.

WRC menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat adalah langkah awal untuk menghentikan dugaan praktik penguasaan ilegal.

Ini baru awal. Kami pastikan akan ada langkah lanjutan yang lebih tegas,” pungkas Arie Chandra.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Semua pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Watch Relation of Corruption (WRC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Usung Tema “Gowa Darurat” Desak Usut Skandal Pejabat
PEMULANGAN PASIEN BELUM SEHAT DI RS HIKMAH MAKASSAR BERUJUNG KEMATIAN
Davit Anak Korban Butuh Bantuan Pemkab Purwakarta Ayahnya Sedang Sakit Ingin Pulang
Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 521/DY Kunjungi Tokoh Agama dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Bolakme
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi
Jaringan Bandar Sabu ‘Hu alias Sen’ Beraksi Terang-terangan di Tanjung Morawa, Kepekaan Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Berita ini 0 kali dibaca
Babak Baru Membara WRC Kepung Dugaan Mafia Tanah Eks PT RSA, Sertifikat Dibidik Diblokir

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:58 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Usung Tema “Gowa Darurat” Desak Usut Skandal Pejabat

Sabtu, 25 April 2026 - 00:36 WIB

PEMULANGAN PASIEN BELUM SEHAT DI RS HIKMAH MAKASSAR BERUJUNG KEMATIAN

Jumat, 24 April 2026 - 13:32 WIB

Babak Baru Membara WRC Kepung Dugaan Mafia Tanah Eks PT RSA, Sertifikat Dibidik Diblokir

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Davit Anak Korban Butuh Bantuan Pemkab Purwakarta Ayahnya Sedang Sakit Ingin Pulang

Jumat, 24 April 2026 - 00:46 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terbaru