Kejagung Segera Usut Tuntas Pemkot Bekasi Diduga Kuat Aset KIB Sekitar 8.470 M2 Hilang Sebesar Rp.5.399.xxx.xxx Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor.
Rambonews.id||Kota,Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang masih saja berani berani untuk menggondol keuangan negara.
Ridho Ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) melihat dari hasil temuan BPK RI yang sangat luar biasa anggaran Kehilangan Aset ungkapnya
Dalam penjelasan hasil temuan BPK RI yang di jelaskan ,dari Tanah eks Rumah Pemotongan Hewan (RPH) wilayah Pekayon beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Sedangkan,Tanah Eks RPH Pekayon merupakan Tanah Kampung lainnya yang tercatat pada BPKD di jalan Ahmad Yani Kelurahan Pekayon jaya Kecamatan Bekasi Selatan dengan luas sekitar 8.470m2 Dengan Senilai Rp.5.399.xxx.xxx yang tercatat dari hasil temuan BPK RI.
Terlihat hasil Observasi informasi sebagai berikut :
Sedangkan,tanah tersebut berdiri Bangunan pondasi milik PT WK yang mangkrak dan tidak terdapat bangunan lain yang berdiri disana .
Sementara,Tiga Kepala Keluarga yang tinggal hanya tempat penampungan mesin , dugaan kuat terindikasi menjadi pemasukan untuk para oknum.
Dalam permainan kotor tersebut Oknum dengan menggunakan sewa atas satu kepala keluarga dan tempat penampungan mesin seolah olah ada.
Selain itu tidak termasuk tanah yang diserahkan ke Pemkot Bekasi dari hasil penulusuran team.
Sangat miris terlihat jelas tidak ada plang pagar pengamanan yang menunjukkan identitas kepemilikan Pemkot Bekasi.
Hal tersebut,RDTR telah diubah oleh Pemkot Bekasi menjadi RTH sejak Tahun 2016 sebelumnya area di komersil, akhirnya tidak dapat dimanfaatkan oleh Bekasi untuk mendapatkan penghasilan daerah.
Dari hasil temuan BPK RI Bekasi 2016/2023 :
Menunjukkan,tidak ditemukan data pola ruang dan rekomendasi site plan yang terbit pada lokasi.
Dari hasil BPK RI untuk melakukan upaya upaya dalam menyelesaikan permasalahan sebagai berikut :
Melaksanakan rapat pembahasan Tanah eks RPH Pekayon dan tanah di belakang pasar baru pada tanggal 14 September 2023 BPKAD Kota Bekasi.
Selain itu,BPN adanya SHM a/n.Sdr.SA tertera melalui surat Nomor 032/1185/BPKD/2021, untuk memperoleh bukti peralihan yang belum ditemukan sampai pemeriksaan BPK saat ini.
Sedangkan,BPK memberikan rekomendasi terhadap Bupati Bekasi untuk membuat surat kembali perubahan RDTR ke Pemkot Bekasi 60 hari untuk di tindak lanjuti
Diminta pihak penegak hukum dalam adanya dugaan kuat hasil temuan BPK RI yang begitu luar biasa Kehilangan Aset senilai Rp.5.399.xxx.xxx. diduga ada uang mengalir terhadap oknum pejabat koruptor yang makin subur
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait,team berupaya untuk mencari kebenaran dan fakta yang dicantumkan dari hasil temuan BPK RI 2023 Kehilangan Aset seluas 8.470m2
Laporan ini disusun dengan berpedoman pada Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Kode Jurnalistik
Dalam paparan ini merujuk pada fakta dokumen hukum formal, dari hasil temuan penulusuran dilapangan hingga tercantum hasil audit BPK RI yang luar biasa anggaran sebesar lima Miliar lebih diduga belum terhendus pihak aparat penegak hukum Tipikor, serta laporan resmi sebagai bentuk pertanggung jawaban Publik.
Ridho ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta membuka Ruang untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku, guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang (Redaksi)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BPK RI














