BPK Temukan Kejanggalan Rp73 Miliar Belanja Perjalanan Dinas di Pemkot Prabumulih

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih, RAMBO NEWS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih Tahun Anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah, ditemukan bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas pada lima SKPD tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK mencatat, Pemkot Prabumulih menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp373,5 miliar, dengan realisasi Rp314,3 miliar atau 84,15 persen. Dari jumlah itu, belanja perjalanan dinas mencapai Rp73,16 miliar dari anggaran awal Rp93,23 miliar.

Namun, hasil audit menunjukkan sejumlah kegiatan perjalanan dinas diduga tidak benar-benar dilakukan. Beberapa laporan kegiatan fiktif, peserta tidak hadir, serta tujuan perjalanan yang tidak sesuai surat tugas. Bahkan, ada kegiatan yang disebut berlangsung di luar daerah, padahal faktanya tetap di wilayah Prabumulih.

“Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada lima SKPD tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan internal,” tulis BPK dalam laporannya.

Temuan tersebut memunculkan reaksi keras dari publik. Aktivis antikorupsi Ali Sopyan menegaskan, nilai Rp73 miliar bukan jumlah kecil dan harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Kalau terbukti fiktif, itu sudah termasuk penyimpangan keuangan negara. BPK sudah membuka pintunya, tinggal aparat bertindak,” ujarnya.

BPK merekomendasikan agar Pemkot Prabumulih melakukan penagihan kembali (restitusi) terhadap belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh SKPD.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Prabumulih belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut. Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. (TIM INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Bantuan Dana Hibah Pemerintah Pusat Diduga Buat Bancakan Oknum Pejabat Koruptor Pemkot Prabumulih
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas Masuk Ranah Hukum, Direktur Perumda Dilaporkan
WRC PAN‑RI Melalui Orasi Panas Desak Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih
Belanja Hibah Rp1,55 Miliar di Setda Prabumulih Cacat Administrasi, Tiga Mobil Dinas Diduga Tanpa NPHD
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:58 WIB

Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:40 WIB

Bantuan Dana Hibah Pemerintah Pusat Diduga Buat Bancakan Oknum Pejabat Koruptor Pemkot Prabumulih

Berita Terbaru