Belanja Hibah Rp1,55 Miliar di Setda Prabumulih Cacat Administrasi, Tiga Mobil Dinas Diduga Tanpa NPHD

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih, Rambonews.id

Terdapat hibah kendaraan dinas operasional yang tidak dilengkapi
dengan NPHD
Salah satu realisasi Belanja Hibah pada Sekretariat Daerah adalah hibah
barang berupa kendaraan dinas operasional atau lapangan sebesar
Rp1.556.300.000,00.

Hibah tersebut merupakan hibah barang berupa tiga
unit mobil yang terdiri dari dua unit mobil Toyota Fortuner untuk
Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dan Polres Kota Prabumulih dan satu
unit mobil Toyota Rush untuk Sub Detasemen Polisi Militer II/4-1
(Subdenpom II/4-1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hibah kendaraan tersebut telah dituangkan dalam dokumen NPHD dan
BAST pada Kejaksaan dengan nomor BAST-94/IX/2025 tanggal 14
Februari 2025 dan NPHD nomor 93/NPHD/IX/2025 tanggal 14 Februari
2025 dan pada Polres dengan nomor BAST-96/IX/2025 tanggal 14 Februari
2025 dan NPHD nomor 95/NPHD/IX/2025 tanggal 14 Februari 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hibah satu unit mobil Toyota Rush
untuk Sub Detasemen Polisi Militer II/4-1 (Subdenpom II/4-1) belum
dilengkapi dengan NPHD. Hasil wawancara dengan Kepala Bagian Umum
Sekretariat Daerah diketahui bahwa Bagian Umum sudah memberikan
dokumen NPHD kepada Kepala Pelaksana Subdenpom II/4-1 Prabumulih
untuk ditandatangani.

Baca Juga:  Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Hilang di Palembang, Ketua DPRD Minta Pejabat Bertanggung Jawab dan Diberi Sanksi

Atas dokumen tersebut, Kepala Pelaksana
Subdenpom II/4-1 Prabumulih menyatakan bahwa dokumen NPHD belum
ditandatangani dikarenakan Subdenpom II/4-1 Prabumulih bukan
merupakan satuan kerja yang berhak menandatangani NPHD, melainkan
Kodam II/Sriwijaya selaku Pengguna Anggaran.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban
menunjukkan bahwa hibah kendaraan yang diberikan kepada Subdenpom
Prabumulih telah diserahkan kepada Subdenpom Prabumulih sejak Tahun
2024.

Namun, atas penyerahan hibah tersebut belum didukung dengan Berita Acara Serah Terima Barang secara sah, melainkan dituangkan dalam Berita Acara Sementara tanggal 12 November 2024 antara Kepala BagianUmum Sekretariat Daerah dengan Kepala Pelaksana Subdenpom II/4-1 Prabumulih.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Bantuan Dana Hibah Pemerintah Pusat Diduga Buat Bancakan Oknum Pejabat Koruptor Pemkot Prabumulih
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas Masuk Ranah Hukum, Direktur Perumda Dilaporkan
WRC PAN‑RI Melalui Orasi Panas Desak Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih
Di Balik Anggaran Rp2,1 Triliun Muara Enim Diduga Pembayaran Gaji ASN Rp150 Juta Melanggar Ketentuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:58 WIB

Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:40 WIB

Bantuan Dana Hibah Pemerintah Pusat Diduga Buat Bancakan Oknum Pejabat Koruptor Pemkot Prabumulih

Berita Terbaru