Muara Enim, Rambonews.id
Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Sebesar Rp150.034.100,00 Tidak Sesuai
Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 menganggarkan Belanja
Pegawai sebesar Rp2.124.505.487.815,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2023
sebesar Rp1.201.871.328.172,28 atau 56,57% dari anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi tersebut
diantaranya digunakan untuk Gaji dan Tunjangan ASN sebesar
Rp429.760.568.854,00 dengan rincian pada Tabel 3.5.Pemerintah Kabupaten Muara Enim dhi.
Pengelola Gaji/Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Tahun 2023 dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengelolaan gaji dengan mekanisme yaitu dimulai dengan melakukan pemutakhiran data pegawai pada aplikasi SIM Gaji Taspen.
Setelah pemutakhiran data pegawai berdasarkan SK dan surat izin, maka
admin Pengelola Gaji pada BPKAD mencetak rekap gaji per SKPD untuk diserahkan
kepada Bendahara masing-masing SKPD. Berdasarkan rekap gaji tersebut,
Bendahara SKPD akan membuat SPM serta dokumen pendukung lainnya dan
menyerahkannya kepada Bidang Perbendaharaan BPKAD untuk diterbitkan SP2D.
Hasil pemeriksaan terhadap database aplikasi SIM Gaji Taspen, dan reviu
dokumen menunjukkan permasalahan sebagai berikut.
Red.














