Di Balik Anggaran Rp2,1 Triliun Muara Enim Diduga Pembayaran Gaji ASN Rp150 Juta Melanggar Ketentuan

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara Enim, Rambonews.id

Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Sebesar Rp150.034.100,00 Tidak Sesuai
Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 menganggarkan Belanja
Pegawai sebesar Rp2.124.505.487.815,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2023
sebesar Rp1.201.871.328.172,28 atau 56,57% dari anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi tersebut
diantaranya digunakan untuk Gaji dan Tunjangan ASN sebesar
Rp429.760.568.854,00 dengan rincian pada Tabel 3.5.Pemerintah Kabupaten Muara Enim dhi.

Pengelola Gaji/Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Tahun 2023 dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengelolaan gaji dengan mekanisme yaitu dimulai dengan melakukan pemutakhiran data pegawai pada aplikasi SIM Gaji Taspen.

Baca Juga:  Penganggaran Belanja Hibah dan Belanja Barang dan Jasa, Prabumulih Amburadul.

Setelah pemutakhiran data pegawai berdasarkan SK dan surat izin, maka
admin Pengelola Gaji pada BPKAD mencetak rekap gaji per SKPD untuk diserahkan
kepada Bendahara masing-masing SKPD. Berdasarkan rekap gaji tersebut,
Bendahara SKPD akan membuat SPM serta dokumen pendukung lainnya dan
menyerahkannya kepada Bidang Perbendaharaan BPKAD untuk diterbitkan SP2D.

Hasil pemeriksaan terhadap database aplikasi SIM Gaji Taspen, dan reviu
dokumen menunjukkan permasalahan sebagai berikut.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Bantuan Dana Hibah Pemerintah Pusat Diduga Buat Bancakan Oknum Pejabat Koruptor Pemkot Prabumulih
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas Masuk Ranah Hukum, Direktur Perumda Dilaporkan
WRC PAN‑RI Melalui Orasi Panas Desak Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih
Belanja Hibah Rp1,55 Miliar di Setda Prabumulih Cacat Administrasi, Tiga Mobil Dinas Diduga Tanpa NPHD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:58 WIB

Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:40 WIB

Bantuan Dana Hibah Pemerintah Pusat Diduga Buat Bancakan Oknum Pejabat Koruptor Pemkot Prabumulih

Berita Terbaru