Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!

Rambonews.id||JAKARTA

Di tengah maraknya pemberitaan serba manis yang kerap meninabubukkan penguasa, Perkumpulan Pimpinan Redaksi (Pimred) Indonesia Maju mengambil sikap tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pers tidak boleh runtuh menjadi sekadar penyambung lidah kekuasaan atau alat stempel kebijakan publik.27/8/2026

Memegang teguh amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—khususnya Pasal 3 dan 6 yang mewajibkan pers melakukan kontrol sosial serta memperjuangkan keadilan—Perkumpulan Pimred Indonesia Maju memperkuat komitmen untuk mengusung jurnalisme yang kritis, tajam, dan tanpa kompromi.

​Sikap keras pers bukanlah deklarasi permusuhan terhadap pemerintah, aparat penegak hukum, maupun korporasi.

Sebaliknya, sikap ini adalah benteng pertahanan terakhir rakyat untuk memastikan pejabat publik tidak terlena dalam zona nyaman dan kesewenang-wenangan kekuasaan.

​Menguliti Penyimpangan, Mengawal Kepentingan Rakyat

Pemberitaan yang tawar dan kompromistis hanya akan mengikis rasa malu para pemangku kebijakan yang abai terhadap nasib rakyat.

Karena itu, pers hadir untuk membedah, menguliti, dan mengekspos setiap perilaku tidak etis serta kebijakan blunder yang merugikan publik demi mendorong perbaikan sistemik secara mendasar.

Baca Juga:  Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

​Para jurnalis di bawah naungan perkumpulan ini ditegaskan untuk tidak gentar menghadapi tekanan.

Dengan berpegang teguh pada prinsip “yang benar katakan benar, yang salah katakan salah“, jurnalisme kritis ini disajikan tanpa melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Setiap fakta diuji secara ketat, berimbang (cover both sides), dan berorientasi pada kebenaran faktual, bukan opini penghakiman tanpa dasar.

​Adil dan Objektif: Kritik Dituntut, Apresiasi Layak Diberikan

 

Meskipun bersikap keras terhadap penyimpangan

Prinsip objektivitas dan keadilan tetap menjadi fondasi utama.

Perkumpulan Pimred Indonesia Maju menegaskan bahwa pers juga tidak menutup mata terhadap prestasi.

Apresiasi setinggi-tingginya akan tetap diberikan secara terbuka kepada pemerintah, aparat, maupun korporasi yang terbukti bekerja jujur, berintegritas, dan bertindak nyata demi kepentingan masyarakat luas.

​Melalui komitmen ini, pers kembali pada marwahnya yang sejati: bukan sebagai ‘humas’ penguasa, melainkan sebagai anjing pengawas (watchdog) yang siap menggonggong dan menggigit setiap bentuk penyelewengan kekuasaan.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99
Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran Jasa Tenaga Ahli di Pemkab Bandung Barat Disorot
Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered
Asep Burhana: Bestari Barus Seharusnya Tabayun Sebelum Komentari Video Budi Arie
Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Pers Bukan 'Humas' Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:27 WIB

PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran Jasa Tenaga Ahli di Pemkab Bandung Barat Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Asep Burhana: Bestari Barus Seharusnya Tabayun Sebelum Komentari Video Budi Arie

Berita Terbaru

Daerah

Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered

Kamis, 27 Agu 2026 - 05:17 WIB