PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)

i

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)

PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG  HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99

Rambonews.id||Pemkot Palembang 

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo minta KPK RI Ke PEMKOT PALEMBANG disinyalir ada dugaan pemborosan APBD jadi santapan buaya lapar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran laporan, penyesuaian anggaran tersebut sempat dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum sepenuhnya sepenuhnya mencapai target batas efisiensi maksimal pada beberapa dokumen pergeseran awal.

Pasalnya ,Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah Kota Palembang pada Tahun Anggaran 2025 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp112.296.399.863,99 dan merealisasikan sebesar Rp104.198.402.844,00 atau 92,79% dari anggaran.

Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp30.268.084.923,00, Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp73.923.217.921,00, dan Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota sebesar Rp9.500.000,00.

Baca Juga:  Diminta Tipikor Polres Purwakarta Segera Usut Tuntas Lahan KUD/GOR Desa Kadumekar Berpotensi Rugikan Uang Negara

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada 31 SKPD, menunjukkan realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp142.289.646,00

Terlihat Dalam Kebijakan Efisiensi:

Pemkot Palembang mengeluarkan penyesuaian melalui Surat Edaran Wali Kota terkait efisiensi belanja dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai tindak lanjut instruksi penghematan nasional.

Namun,masih saja pada 23 SKPD dalam belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan yang sebenarnya,alias sudah terorganisir dalam susunan LPJ amburadul, sehingga menjadi Kerugian Keuangan Negara terbebas para oknum pejabat koruptor tanpa tersentuh hukum

Hingga berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait, team berupaya untuk mencari kebenaran dan fakta

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!
Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran Jasa Tenaga Ahli di Pemkab Bandung Barat Disorot
Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered
Asep Burhana: Bestari Barus Seharusnya Tabayun Sebelum Komentari Video Budi Arie
Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026
Berita ini 0 kali dibaca
PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:27 WIB

PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran Jasa Tenaga Ahli di Pemkab Bandung Barat Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Asep Burhana: Bestari Barus Seharusnya Tabayun Sebelum Komentari Video Budi Arie

Berita Terbaru

Daerah

Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered

Kamis, 27 Agu 2026 - 05:17 WIB