886 UNIT KENDARAAN MILIK PEMKAB PURWAKARTA TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANYA DIMINTA PIHAK KORTAS TIPIDKOR POLRI TURUN TANGAN

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

886 UNIT KENDARAAN MILIK PEMKAB  PURWAKARTA TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANYA  DIMINTA PIHAK KORTAS TIPIDKOR  POLRI TURUN TANGAN

Rambonews.id||Purwakarta

Ali Sopyan DEVISI Pengawasan aset negara Republik Indonesia dan penindakan DPP Watch Relation of Corruption. ( WRC ) PAN RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengendus adanya dugaan 886 Unit kendaraan milik Pemkab Purwakarta Yang berasal di beli dari anggaran APBD .

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat sebanyak 886 unit kendaraan dinas milik Pemkab Purwakarta tidak diketahui keberadaannya dengan taksiran Kerugian Mencapai Rp.23,59 Miliar

Ironisnya aset negara tersebut hilang tidak di laporkan ke polisi di duga keras kendaraan tersebut di libas gerombolan Oknum pejabat garong

Sehingga kendaraan sebanyak 886 unit tersebut tidak di ketahui keberadaanya pasalnya Sebanyak 886 Unit Kendaraan Belum Diketahui Keberadaannya

Hasil pengujian atas keberadaan kendaraan

Pada Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perikanan dan Peternakan, Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup diketahui bahwa sebanyak 886 unit kendaraan sebesar Rp23.594.754.438,00 dengan nilai buku sebesar Rp132.387.495,00 belum diketahui keberadaannya sebagaimana perincian pada tabel berikut

Adapun komposisi perincian lengkap atas kendaraan yang belum diketahui keberadaannya disajikan pada lampiran 14.

b. Terdapat 35 unit kendaraan dinas tidak memiliki STNK

Hasil pemeriksaan fisik kendaraan pada Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan diketahui terdapat 35 unit kendaraan dinas yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Berjamaah Rumah Dinas DPRD Banyuasin Tidak Melaksanakan Pendataan Alat Kebersihan Secara Memadai

Kerugian Negara Hasil Temuan BPK :

Total Kendaraan Hilang: 886 unit dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Purwakarta

Rincian Kendaraan:

  • 99 unit mobil.
  • 325 unit sepeda motor.
  • 462 unit sepeda

Sorotan Kasus Temuan BPK RI di Dinas Pendidikan:

Sebanyak 47 unit motor operasional di Disdik Purwakarta senilai Rp770 juta tidak diketahui rimbanya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pelacak

Temuan Tambahan:

  • 35 kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • 3 unit motor senilai lebih dari Rp100 juta dilaporkan hilang dicuri tanpa tindak lanjut yang jelas.
  • 15 kendaraan berpindah tangan antar instansi tanpa surat resmi.
  • Kendaraan yang dikuasai oleh pihak luar atau mantan pegawai yang sudah pensiun

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait, team berupaya untuk mencari kebenaran dan fakta yang di cantumkan dari hasil temuan BPK RI….

Laporan ini disusun dengan berpedoman pada Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Kode Jurnalistik

Dalam paparan ini merujuk pada fakta dokumen hukum formal,dari hasil temuan penulusuran dilapangan hingga tercantum hasil audit BPK RI yang luar biasa anggaran taksiran Kerugian Mencapai Rp.23,59 Miliar

Diduga belum terhendus pihak aparat penegak hukum Tipikor,serta laporan resmi sebagai bentuk pertanggungjawab publik.

Redaksi membuka Ruang untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang

 

Penulis : Ridho/Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G DI PALOPО DAN LUWU RAYA, POLRES PALOPO DAN POLDA SULSEL DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP SHT
PERJALANAN DINAS PEJABAT ATAU PENJAHAT DIPEMKOT PALEMBANG HABISKAN ANGGARAN Rp112.296.399.863, 99
Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!
Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran Jasa Tenaga Ahli di Pemkab Bandung Barat Disorot
Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered
Asep Burhana: Bestari Barus Seharusnya Tabayun Sebelum Komentari Video Budi Arie
Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 0 kali dibaca
886 UNIT KENDARAAN MILIK PEMKAB PURWAKARTA TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANYA DIMINTA PIHAK KORTAS TIPIDKOR POLRI TURUN TANGAN

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:37 WIB

886 UNIT KENDARAAN MILIK PEMKAB PURWAKARTA TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANYA DIMINTA PIHAK KORTAS TIPIDKOR POLRI TURUN TANGAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:25 WIB

DUGAAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G DI PALOPО DAN LUWU RAYA, POLRES PALOPO DAN POLDA SULSEL DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP SHT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Pers Bukan ‘Humas’ Pemangku Kuasa: Perkumpulan Pimred Indonesia Maju Tegaskan Jurnalisme Kritis, Tajam, dan Keras!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran Jasa Tenaga Ahli di Pemkab Bandung Barat Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Klarifikasi Orang Tua dan Guru SMKN 1 Plered

Berita Terbaru