Pemkab Pangandaran Utang Belanja Kegiatan Belum Dibayarkan Oleh APBD TA 2023

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pangandaran  Utang Belanja Kegiatan Belum Dibayarkan Oleh APBD TA 2023

 

Rambonews.id||Kab, Pangandaran 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat Presiden RI Prabowo Subianto :

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk Pidato Hari Lahir Pancasila (2 Juni 2025) dan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80 (16 Agustus 2025)

Menegaskan: Negara tidak boleh mentolerir praktik korupsi, mark-up, atau proyek infrastruktur yang dikerjakan asal-asalan.

Apalagi dalam tata kelola Keuangan Administrasi Pemerintah maupun Pusat, Provinsi dan Kabupaten,harus benar benar di benahi dalam tatanan Keuangan Administrasi Pemerintah tegas Presiden

Sangat miris sekali ,di wilayah Kabupaten Pangandaran,Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( RAMBO ) dalam hasil temuan BPK RI Pengakuan Utang Belanja TA 2023 sebesar Rp621.625.286,00

Pada Tiga OPD Tidak Tepat BPK merekomendasikan Bupati Pangandaran agar: 

a.Menginstruksikan Kepala Bapenda, Kepala Dispusip dan Kepala Disnaker selaku pengguna anggaran untuk:

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

1) Lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan mengajukan usulan penetapan Utang Daerah;

2) Mengajukan usulan penghapusan Utang Daerah sebesar Rp621.625.286,00 kepada Bupati melalui Kepala BKAD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.Menginstruksikan Tim Verifikasi dan Validasi Penetapan Utang Belanja yang BelumTerbayarkan TA 2023 untuk lebih cermat melakukan verifikasi dan validasi serta evaluasi Utang Belanja yang belum terbayar TA 2023;

c. Menetapkan perubahan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor KU.11.12/Kpts.39-Huk/2024 tentang Penetapan Utang Belanja atas Kegiatan Yang Belum Dibayar oleh APBD TA 2023 untuk mengakomodasi usulan penghapusan Utang Daerah TA 2023.

Diminta Pihak Penegak Hukum segera usut tuntas dari hasil temuan BPK RI di tahun 2023, diduga sampai saat ini belum tersentuh Proses Hukum

Sampai berita ini diterbitkan apaadanya belum berhasil konfirmasi terhadap Bupati Pangandaran Utang Belanja 2023

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan
TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!
Proyek Irigasi Karanggedang: Besi “Kurus” Tetap Dicor Tanpa tanpa lantai kerja dan Pembongkaran
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
Berita ini 33 kali dibaca
Pemkab Pangandaran Utang Belanja Kegiatan Belum Dibayarkan Oleh APBD TA 2023

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan

Berita Terbaru