Ali Sopyan Akan Melayangkan Surat Ke KPK RI Dugaan HMD Menjabat Kepala Bagian Umum LH Bekasi dan Sekaligus Pemborong
Rambonews.id||Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali sopyan pimpinan umum media Rajawali news dalam jangka dekat ini akan mengadukan dan bersurat kepada KPK dengan menyampaikan hasil investigasinya selama beberapa waktu belakangan ini,
Ali sopyan juga memperoleh info bahwa proyek sejak HMD menjabat sebagai kepala bagian umum hampir lebih dari 60% Proyek di bagian yang dipimpinnya selalu dikerjakan oleh SRJ atas perintah Dani Ramdhan dan tentu saja karena SRJ juga pemborong yang sangat menguntungkan bagi HMD.
Diketahui HMD juga diduga memiliki segudang masalah saat yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Bidang di Dinas lingkungan hidup tahun 2022 sampai tahun 2023

HMD selama dua tahun tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi milyaran rupiah, oleh karena itu Ali sopyan juga akan melengkapi laporannya ke KPK dengan data yang ia miliki dari kasus HMD tentang pengadaan BBM di dinas lingkungan hidup kabupaten bekasi.
Sementara itu HMD saat akan di konfirmasi tidak berada di kantornya HSN-CENG.
Hal tersebut,HMD menghindar dari wartawan untuk mencari fakta sebenarnya yang sudah di himpun informasi tersebut.
Publik Bertanya tanya , apakah hukum di kabupaten Bekasi tumpul, terhadap seorang pejabat merangkap dan meraup keuntungan pribadi dan mengais/mengeruk uang negara secara manufer diduga kuat bekerjasama dengan SRJ, untuk manipulasi supaya tidak terhendus dari Pihak Aparat Penegak Hukum
Geramnya,Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News adanya pembiaran tindak Pidana Korupsi yang masih menjamur di dinas lingkungan hidup kabupaten Bekasi
Penulis : Wartawan Bekasi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Masyarakat Bekasi














