Belanja Barang dan Jasa 11 SKPD Pemkab Muara Enim Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya dan Tidak Didukung Bukti Dokumen Pertanggungjawaban Pemkab Muara Enim Tahun 2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.143.729.958.590,55 dan telah direalisasikan sebesar Rp997.240.572.419,55 atau 87,19% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya merupakan realisasi Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD dengan rincian sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD menunjukkan permasalahan sebagai berikut.
a. Puskesmas Tanjung Agung Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas dan Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja pemeliharaan, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), alat listrik,bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor, belanja obat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai sebenarnya sebesar Rp80.705.347,00 dan tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp28.153.433,00.
b. Puskesmas Gunung Megang Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja ATK, alat listrik, bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor,makan minum rapat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp17.098.794,00. Bendahara Pengeluaran menyatakan di dalam Berita Acara Permintaan Keterangan bahwa nilai pada dokumen pertanggungjawaban bukan nilai yang sebenarnya dibayarkan ke pemilik toko, dengan rincian sebagai berikut. Berlanjut edisi berikutnya..
Ali sopyan.













