Bergaya Preman Dan Koboy Kepanasan Satpam SMAN 1 Pasawahan ada Proyek TNI, Wartawan Dilarang Meliput Proyek Itu SOP.

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bergaya Preman Dan Koboy Kepanasan  Satpam SMAN 1 Pasawahan ada Proyek TNI, Wartawan Dilarang Meliput Proyek Itu SOP.

Rambonews.id||Purwakarta

Tindakan intimidasi dan penghalangan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi di lingkungan institusi pendidikan. Seorang oknum petugas keamanan (security) SMA Negeri 1 Pasawahan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bernama Arif diduga kuat telah menghalangi tugas wartawan secara sepihak saat hendak melakukan peliputan dan konfirmasi terkait proyek TNI yang sedang berjalan di area sekolah tersebut.

Insiden ini bermula ketika Gabungan awak media dan Ketua organisasi  mendatangi lokasi untuk melakukan peliputan sesuai dengan SOP Jurnalistik guna pemenuhan hak informasi publik.

Namun, alih-alih mendapatkan transparansi, oknum security tersebut justru melakukan penghadangan, yang dinilai melanggar prosedur penyampaian informasi publik serta mencederai kemitraan antara pers dan instansi terkait.termasuk intasi TNI Yang bermitra dengan  Wartawan / Press 

Padahal, dalam regulasi nasional, setiap jurnalis yang membekali diri dengan identitas resmi dan surat tugas wajib dilindungi dari segala bentuk intimidasi, intervensi, maupun penolakan peliputan.

Merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan sengaja menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat (3) terkait hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dapat diancam pidana penjara paling lama 2  tahun atau denda maksimal Rp 500 juta itu UU nya.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pasawahàn Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Saat di konfirmasi perihal diatas Melalui Whatsapp Mengatakan ,Kalau rehab memang yang ngerjakan dari marinir itu mah Saya lg ga di sekolah istirahat karena kurang fit,Dan Seijin mereka pak

Baca Juga:  Syaratkan Verifikasi Dewan Pers untuk Kerjasama Media, Diskominfo Purwakarta Diduga Langgar Hukum dan Cederai Kemerdekaan Pers!

Kebetulan besok tim baru datang”.

Pembagun 2 ruang anggaran sy ga hafal Nanti aja kalau tim dari marinir datang silahkan ditanyakan

Sy bener LG ga fit

Punten^. Ini balasan isi whatsapp kepsek

Perwakilan penanggung jawab proyek TNI terkait belum memberikan keterangan resmi perihal arogansi oknum security tersebut.

Gabungan Awak media masih terus berusaha menghubungi kepala  KCD Wilayah 4 Serta pihak komando teritorial setempat demi mendapatkan klarifikasi berimbang mengenai insiden penghalangan Jurnalis dalam  melaksanakan peliputan di sekolah SMA Negeri 1 Pasawahàn Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Publik Meminta Transparansi Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Sekolah Bukan Tertutup :

Meminta kepada kepala sekolah dan Kcd wilayah 4 untuk tidak tegas pemindahan atau di kembalikan ke kantor untuk didik  Security/ Satpam Arif yang telah Merusak serta mencederai kemitraan antara pers dan instansi terkait.

Berdasarkan UU TNI Di larang Keras Terlibat :

Larangan Berbisnis (Komersial):

Berdasarkan Pasal 39 UU TNI No. 34 Tahun 2004, prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. TNI tidak boleh ikut serta dalam lelang proyek komersial untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok

Pencatutan Nama atau Intimidasi:

Oknum TNI tidak boleh menjadi “beking” pihak swasta/Pihak Negeri, memaksakan pemenangan tender, atau membiarkan namanya dicatut tanpa izin tertulis dalam proyek rehabilitasi sekolah

Penyalahgunaan Anggaran:

Jika keterlibatan TNI mengabaikan prosedur administrasi resmi sipil, tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran administrasi dan keuangan negara (bisa mengarah ke tindak pidana korupsi)

 

 

Penulis : Team KWCP

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Security SMAN 1 Pasawahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANGKAP GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT TAU PENJAHAT DIDUGA COPET ANGGARAN BELANJA DAN JASA PEMKAB OKU TIMUR
Klarifikasi SDN 2 Cianting Utara ISU Perubahan Gambar
Skandal Perusakan Alam Kuantan Singingi: Tambang Emas Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Desa Sungai Paku
POS TNI AD JADI SAMPAH? Tambang Ilegal Tanjung Enim Bebas Berkeliaran, Pimred Rajawali News Teriak: Apakah Militer Hanya Hiasan di Tengah Perampokan Sumber Daya Alam?
Proyek Revitalisasi SDN 2 Cianting Utara Diduga Tidak Sesuai Spek Perencanaan
Sinergi DPP, Koorwil Sumsel dan WRC Unit Prabumulih Datangi Setda, Minta Klarifikasi Tindak Lanjut Temuan BPK RI 2025
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca
Bergaya Preman Dan Koboy Kepanasan Satpam SMAN 1 Pasawahan ada Proyek TNI, Wartawan Dilarang Meliput Proyek Itu SOP.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:08 WIB

TANGKAP GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT TAU PENJAHAT DIDUGA COPET ANGGARAN BELANJA DAN JASA PEMKAB OKU TIMUR

Jumat, 4 September 2026 - 02:40 WIB

Jumat, 4 September 2026 - 02:12 WIB

Klarifikasi SDN 2 Cianting Utara ISU Perubahan Gambar

Rabu, 2 September 2026 - 23:35 WIB

Skandal Perusakan Alam Kuantan Singingi: Tambang Emas Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Desa Sungai Paku

Rabu, 2 September 2026 - 22:53 WIB

POS TNI AD JADI SAMPAH? Tambang Ilegal Tanjung Enim Bebas Berkeliaran, Pimred Rajawali News Teriak: Apakah Militer Hanya Hiasan di Tengah Perampokan Sumber Daya Alam?

Berita Terbaru

Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 - 02:40 WIB

Daerah

Klarifikasi SDN 2 Cianting Utara ISU Perubahan Gambar

Jumat, 4 Sep 2026 - 02:12 WIB