Borok Anggaran Event Purwakarta: Temukan Margin Ratusan Juta Rupiah, Honor ASN Terselip di Belanja Jasa

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, Rambonews.id

Terdapat Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Sebesar Rp2.929.530.450,00 atas Kegiatan yang Dapat Dilaksanakan Secara Mandiri/Swakelola dan Membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp775.176.630,94.

Jasa Penyelenggaraan Acara atau Jasa Event Organizer (EO) adalah kegiatan yang membutuhkan keahlian mengkoordinasikan semua aspek yang terkait dengan acara, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, hingga pelaksanaan yang tidak dapat dilaksanakan secara mandiri/swakelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas detail item pekerjaan yang terdapat dalam kontrak Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara, menunjukkan terdapat kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan secara mandiri/swakelola berupa paket meeting, sewa kendaraan, pembelian tiket pesawat, penginapan, konsumsi, dan dokumentasi kegiatan.

Hasil penelusuran lebih lanjut dan konfirmasi kepada sembilan penyedia jasa EO, menunjukkan bahwa harga yang tercantum pada setiap item pekerjaan dalam kontrak merupakan harga yang sudah mencakup imbal jasa atau margin EO.

Baca Juga:  Diminta APH Segera Periksa Muksin Oknum Dewan Purwakarta Dugaan Peralihan Fungsi BLKK Menjadi MBG

Oleh karena itu, hasil perbandingan harga setiap item pekerjaan dengan dokumen pertanggungjawaban menunjukkan bahwa terdapat selisih minimum yang merupakan imbal jasa atau margin yang diperoleh penyedia sebesar Rp775.176.630,94, dengan rincian sebagai berikut.

Komponen dalam Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Memuat Pembayaran Honorarium untuk ASN Sebesar Rp18.850.000,00 Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah TA 2024 telah mengatur bahwa Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara tidak diperkenankan memuat komponen honorarium untuk narasumber/moderator/pembawa acara/pemberi materi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai ASN Pemkab Purwakarta maupun dari luar Pemkab Purwakarta.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas detail item pekerjaan dalam kontrak Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara menunjukkan bahwa terdapat pembayaran honorarium untuk pegawai ASN dengan rincian sebagai berikut.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
Carut-Marut Pengelolaan Kas Daerah Purwakarta: Utang Numpuk, Dana Transfer Bocor
Sikap Premanisme Oknum Debt Collector dari PT Sinarmas Multifinace Purwakarta Terhadap Wartawan Cerdrai Undang-undang Pers
Publik Mempertanyakan Kinerja APH & APIP Purwakarta Dugaan Korupsi Dana Desa Pasangrahan Kec, Bojong Tanpa Ada Proses Hukum
PERAMPOK DANA DESA PESANGRAHAN KEC BOJONG KAB PURWAKARTA KEBAL HUKUM DIDUGA ADA MALING TERIAK MALING 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Carut-Marut Pengelolaan Kas Daerah Purwakarta: Utang Numpuk, Dana Transfer Bocor

Berita Terbaru