Bukan Evaluasi, Tapi ‘Dendam Politik’: Bupati Balut Dituding Bersihkan ASN Lewat Kebijakan ‘Nonjob’ Massal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banggai Laut (Balut)— 7 November 2025- Integritas birokrasi di Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini dipertaruhkan menyusul kebijakan “nonjob” massal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat sebagai aksi balas dendam politik oleh pucuk pimpinan eksekutif. Alih-alih menjalankan amanat undang-undang tentang evaluasi kinerja, langkah ini dicurigai sebagai operasi pembersihan politis terhadap ASN yang dinilai tidak loyal atau tidak mendukung kepentingan Bupati.
Kebijakan yang menimpa sekitar 10 pejabat ASN ini telah menciptakan iklim ketakutan dan membuktikan rapuhnya prinsip meritokrasi di bawah kekuasaan yang dianggap represif.
Para ASN yang dinonjobkan secara mendadak ini, yang seharusnya dilindungi oleh UU ASN, justru dijadikan target dalam permainan kekuasaan lokal.
“Ini bukan sekadar politisasi jabatan, ini adalah aksi balas dendam terhadap mereka yang dianggap tidak sejalan. Ada dugaan kuat bahwa daftar ASN yang dinonjobkan adalah ‘daftar hitam’ politik, diisi oleh pegawai yang menolak berpihak atau mendukung kepentingan politik tertentu dari kekuasaan saat ini,” ungkap salah satu sumber yang dekat dengan internal birokrasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan karier.
Tindakan ini, yang berbalut legalitas “evaluasi”, dituding sebagai pukulan telak terhadap independensi ASN. Dampaknya tidak hanya merusak integritas lembaga, tetapi secara langsung merenggut hak dan masa depan keluarga para ASN yang menjadi korban.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini semakin kentara mengingat rekam jejak kontroversial pucuk pimpinan dalam berbagai isu:
– Sikap Antikritik dan Impunitas: Pimpinan eksekutif dituding mempertontonkan arogansi kekuasaan yang mengesankan sikap anti-hukum dan antikritik. Klaim seolah “tidak takut” terhadap lembaga penegak hukum, seperti KPK, mencerminkan indikasi nyata bahwa kekuasaan merasa memiliki imunitas dari pertanggungjawaban etika dan moral.
– Utang Proyek: Pengabaian Ekonomi Rakyat: Di tengah isu nonjob yang merusak birokrasi, Pemkab Balut juga disorot tajam karena kegagalan sistematis dalam membayar utang proyek kepada kontraktor. Laporan yang sudah masuk ke KPK dan Kejagung menunjukkan buruknya tata kelola keuangan dan sikap cuek terhadap kesulitan ekonomi pelaku usaha lokal—sebuah gambaran pengabaian terhadap janji dan kemitraan.
Publik dan komunitas ASN menuntut agar praktik “dendam politik” ini segera dihentikan demi menyelamatkan Balut dari kediktatoran birokrasi lokal.
– Komisi ASN (KASN) harus segera turun tangan dengan mengeluarkan rekomendasi pembatalan segera terhadap kebijakan nonjob yang disalahgunakan ini. KASN dituntut tidak hanya memulihkan harkat, tetapi juga menyelidiki motif balas dendam di balik keputusan tersebut.
– Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindaklanjuti tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik, termasuk kemungkinan gratifikasi dan nepotisme.
Banggai Laut tidak butuh pemimpin yang berkuasa dengan arogansi dan dendam, tetapi pelayan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.”
Red.












