Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara

Rambonews.id||Muratara

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikritik karena gagal menjalankan instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.

Ujang” salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Muratara Muratara, pada Selasa (10/02/2026) menyatakan bahwa angkutan batubara masih beroperasi di Muratara, meskipun ada instruksi gubernur.

Kami telah sepakat ingin menyetop mobil yang dicurigai membawa batubara, namun aksi tersebut mendapat dukungan dari aparat penegak hukum Polres Muratara, “kata Ujang.

Masyarakat diminta untuk memvideokan atau mengambil gambar mobil yang dicurigai untuk dikirim ke Kapolres dan satgas, agar mereka yang memeriksa dan memastikan tidak ada lagi mobil Angkutan Batubara yang melintas di Muratara.

Baca Juga:  Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo,Mengendus Adanya Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sumsel

Namun, sangat disayangkan setiap vidio dan foto mobil yang melintas di Muratara yang dikirim diduga membawa batubara, selalu dibantah oleh pihak satgas dengan alasan mobil membawa semen.

Kami menduga alasan tersebut hanya untuk membohongi masyarakat Muratara, hal tersebut dapat dibuktikan setelah ada sekitar 7 mobil truk yang dihadang oleh Dishub Kota Lubuk Linggau dan ternyata benar membawa batubara.

Hingga saat ini, Selasa 10 Pebruari 2026 mobil-mobil angkutan Batubara yang disuruh mutar balik oleh Dishub LLG, masih terparkir di salah satu rumah makan di Muratara sejak Minggu (08/02/2026).

Kami menilai Dishub Muratara dan APH gagal menjalani instruksi Gubernur Sumatera Selatan,” tegas Ujang.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dishub Muratara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?
Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan
Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Jakbar: Siapa di Balik Sosok “Ojan” yang Tak Tersentuh Hukum?
KIAMAT EKOLOGI DAN MORAL DI BATAM,KLH dan BALAI GAKKUM ‘MANDUL,HUTAN BAKAU GUNDUL, JUDI MAKIN LIAR, KREDIBILITAS KLH RI DAN BALAI GAKKUM DIPERTARUHKAN !
Sengketa Rumah Kota Wisata Memanas: Dugaan AJB Palsu, Perusakan hingga Intimidasi Seret Nama FF
Berita ini 1 kali dibaca
Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?

Senin, 23 Februari 2026 - 11:53 WIB

Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB