Dr.H.Dian Rachmat Yanuar. M. Si Bupati Kuningan Murka Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr.H.Dian Rachmat Yanuar. M. Si Bupati Kuningan Murka Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

Rambonews.id||Kuningan 

Berhentikan semuanya sekarang juga! galian ini merusak lingkungan, jalan jadi jadi kotor dan rusak. Keluarkan semua truk dari lokasi, apalagi berada di bahu jalan” Perintah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si,. Bupati Kuningan yang menghentikan aktivitas galian tanah dilahan aset Daerah Pemerintah Desa SangkanMulya Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan 09-11-2025 setelah menghadiri undangan hajatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saya sangat menyayangkan ada galian seperti ini, apalagi di lahan aset pemerintah daerah,”ujarnya seraya bertanya dasar hukum kegiatan tersebut dan izin pihak perusahaan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Jhon Raharja, S. iP,. M. Si., selaku Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kuningan 06-11-2025 lalu pihaknya lebih dahulu menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan Cut and Fill diarea seluas kurang lebih 36 meter persegi.

Baca Juga:  ANGGARAN BELANJA BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PEMDA BEKASI AJANG SANTAPAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

Sebagai informasi, di lokasi tersebut telah terpasang papan bertuliskan bahwa tanah seluas 36 meter dengan Nomor Sertifikat 61/06/Desember 2022 adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam papan itu juga tertulis larangan memanfaatkan atau memasuki area tanpa izin dengan ancaman pidana

Pada Kamis, 6 November sekitar pukul 11.00, kami menerima laporan dari warga. Saya bersama tim langsung ke lokasi dan bertemu dengan seseorang bernama Muharam yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan,” terang Jhon.

Menurutnya, pelaksana berjanji menghentikan aktivitas dan akan datang ke kantor BPKAD untuk menyelesaikan masalah pada Jumat (7/11/2025). Namun, hingga sore hari yang bersangkutan tidak hadir.

 

Karena tidak ada itikad baik, kami menegaskan agar kegiatan tidak dilanjutkan. Tapi mereka tetap nekat bekerja, dan inilah yang akhirnya membuat Pak Bupati turun langsung menghentikannya,Kami harap ini jadi pelajaran bersama. Tidak boleh sembarangan menggunakan tanah aset tanpa izin,”ujarnya”.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Team Wartawan Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri
Pasar Rebo Purwakarta Di Lalap Sijago Merah
Berita ini 22 kali dibaca
Dr.H.Dian Rachmat Yanuar. M. Si Bupati Kuningan Murka Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:30 WIB

Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB