Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Purwakarta: Belanja Juknis Rp139 Juta Melenceng

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta, Rambonews.id

Realisasi Belanja Barang dan Jasa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tidak Sesuai Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Sebesar Rp139.084.720,00
dan Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS dan BOSP Melebihi
Alokasi Anggaran Sebesar Rp1.826.569.641,00
LRA Pemkab Purwakarta untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember
2024 (audited) menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar
Rp995.801.374.314,00 dengan realisasi sebesar Rp927.506.290.111,00 atau 93,14%
dari anggaran, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp93.076.542.873,00
dengan realisasi sebesar Rp92.804.074.600,00 atau 99,71% dari anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin tersebut
diantaranya direalisasikan untuk membantu kegiatan operasional Sekolah Dasar (SD)
dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berasal dari Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP), dengan
rincian pada tabel berikut.

Berdasarkan pengujian atas anggaran dan realisasi belanja dari Dana BOS menunjukkan terdapat permasalahan sebagai berikut.

a. Realisasi Belanja Barang dan Jasa Dana BOS Tidak Sesuai Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana BOS Sebesar Rp139.084.720,00
Selama Tahun 2024 Pemkab Purwakarta menyajikan realisasi Belanja Barang
dan Jasa yang bersumber dari Dana BOS reguler untuk SD dan SMP sebesar
Rp98.549.363.974,00 dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga:  Saepul Bahri Bupati Purwakarta Lantik 4 .408 PPPK Paruh Waktu

Sekolah dalam merealisasikan belanja pengadaan barang dan jasa antara lain
menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah). Tujuannya
adalah agar dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel sehingga memperoleh barang/jasa yang tepat
dari setiap dana yang dibelanjakan oleh Satuan Pendidikan.

Aplikasi SIPLah telah mencakup seluruh fitur yang dibutuhkan mulai dari proses
penawaran barang, perbandingan harga, negosiasi harga, pemilihan penyedia,
pengiriman barang, proses serah terima, hingga proses pembayaran secara daring
telah tersedia dengan lengkap. Satuan Pendidikan dapat memilih barang sesuai
dengan yang dibutuhkan dan transaksi akan dianggap selesai apabila barang telah
diterima dan terdokumentasi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 16 SD dan 16 SMP atas
dokumen berupa Buku Kas Umum, Rekening Koran, dokumen perintah
pemindahan dana (standing instruction), dokumen bukti pertanggungjawaban,
dan wawancara dengan Kepala Sekolah serta Bendahara Dana BOS diketahui
permasalahan sebagai berikut.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
Carut-Marut Pengelolaan Kas Daerah Purwakarta: Utang Numpuk, Dana Transfer Bocor
Sikap Premanisme Oknum Debt Collector dari PT Sinarmas Multifinace Purwakarta Terhadap Wartawan Cerdrai Undang-undang Pers
Publik Mempertanyakan Kinerja APH & APIP Purwakarta Dugaan Korupsi Dana Desa Pasangrahan Kec, Bojong Tanpa Ada Proses Hukum
PERAMPOK DANA DESA PESANGRAHAN KEC BOJONG KAB PURWAKARTA KEBAL HUKUM DIDUGA ADA MALING TERIAK MALING 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Carut-Marut Pengelolaan Kas Daerah Purwakarta: Utang Numpuk, Dana Transfer Bocor

Berita Terbaru