GEROMBOLAN PEJABAT MALING DI PEMDA KAB. MUARA ENIM 63 UNIT SENILAI Rp Rp5.791.530.700,00 BELUM DI SENTUH HUKUM .DI DUGA ADA MALING TERIAK MALING.

Muara Enim, Rambonews.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Muara Enim TA 2024 Ke Hilang Sebanyak 63 unit Senilai Rp5.791.530.700,00, Diduga Dimaling Pejabat Atas permasalahan tersebut Bupati Muara Enim menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan.BPK merekomendasikan kepada Bupati Muara Enim agar:
a. Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan BMD; dan
b. Kepala BPKAD untuk menginstruksikan Kepala Bidang Aset untuk:
1) Berkoordinasi dengan PT BA untuk penetapan status penggunaan aset tanah;
2) Berkoordinasi dengan kepala SKPD terkait untuk penetapan status penggunaan aset utama sehingga Aset Tetap Renovasi dapat diatribusikan ke aset utama;
3) Mengatribusikan biaya rehab, peningkatan, rekonstruksi, dan pemeliharaan sebanyak 34 unit senilai Rp137.464.786.074,57 yang masih dicatat sebagai aset tersendiri ke aset induknya;
4) Menginstruksikan masing-masing pengurus barang untuk melengkapi informasi terkait 63 unit Jalan, Jaringan, dan Irigasi berupa kode barang,nama barang, jenis barang, spesifikasi, lokasi, kondisi, tanggal perolehan,dan harga.
“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!
Red. As













