HUTAN MARGA MARGA MENJADI SANTAPAN PERUSAHAAN HGU – DAN IUP

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUTAN MARGA MARGA MENJADI SANTAPAN PERUSAHAAN HGU – DAN IUP

 

Rambonews.id||Tanjung Enim

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ali Sopyan Kepala Perwakilan RAMBO ( Rakyat Membela Prabowo ) Sumatera Selatan , Ali Sopyan menelusuri kebenaran Hutan marga yang ada di sejumlah Desa wilayah Tanjung Enim Sumatera Selatan .

Menurut keterangan sejumlah kepala Desa di wilayah Tanjung Enim, Sebelum ada perusahaan.

Sudah lebih dahulu adanya hutan marga sejak tahun 1938 kolonial Belanda sudah dihuni Rakyat pribumi setempat.

Tebukti lokasi tanah hutan marga menjadi perkebunan rakyat lokal yang menam pohon kopi karet durian dan tanaman lain lainnya seperti tanaman jengkol dan pohon nangka .

Disusul tanaman moderen yaitu Pohon kelapa sawit sehingga perkebunan tersebut menjadi tun menurun ke anak cucu para petani terbukti banyak pohon pohon durian batang nya sudah besear besar Derum minyak .

Baca Juga:  Kementerian Kehutanan Telah Menerbitkan 6.329 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Tidak Menyajikan Informasi Kepatuhan Mengenai Larangan Penanaman Sawit

Ironisnya hutan marga di Desa Darmo Desa Desa Tanjung Agung Desa Muara Meo. Menurut Kades Simpang Meo dengan tegas Hamit mengatakan terkait Dengan tanah MARGA di wilayah Desa nya tidak pernah memberi ijin ke pihak perusahaan manapun termasuk PT BA. Yang katanya anak perusahan BUMN.

Hamit kades Muara Meo. Kebetulan tanah marga yang ada di wilayah Desa Muara Meo.

Tidak tersentuh perusahan . Namun ada segelintir orang yang Mengatas namakan Organisasi……

Masuk kewilayah Desa Muara meo.dengan dali untuk mengurus tanah marga dengan meminta sejumlah dana perongan Rp 50.000 X 50 . Orang.

Hamit kades Muara Meo menyaran kan kepada warganya agar hati-hati dengan pengurusan tanah MARGA.tegas Hamit.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Hamit Kades Muara Meo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Berita ini 15 kali dibaca
HUTAN MARGA MARGA MENJADI SANTAPAN PERUSAHAAN HGU - DAN IUP

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru