KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

 

Rambonews.id || Lahat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Membuat buku nikah gratis (Rp0) jika akad dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, sesuai PP No. 59 Tahun 2019. Biaya Rp600.000 hanya dikenakan jika nikah di luar KUA atau luar jam kerja, yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan biaya buku nikah itu sendiri.

Berikut rincian aturannya:

Nikah di Kantor KUA (Hari/Jam Kerja): Rp0 (Gratis).

Nikah Luar Kantor/Jam Kerja: Rp600.000 (Setor ke bank/BNP, bukan ke petugas).

Dasar Hukum: PP No. 48 Tahun 2014 (diperbarui PP No. 59 Tahun 2019) dan Permen Agama No. 20 Tahun 2019.

Biaya Penerbitan Buku Nikah:

Setelah isbat nikah dikabulkan dan diterbitkan salinan penetapan, dokumen tersebut dibawa ke KUA.

Jika dokumen lengkap, KUA akan menerbitkan buku nikah, dan secara administratif tidak ada pungutan biaya (0 Rupiah) di KUA untuk penerbitan tersebut.

Namun,Diduga kuat KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sarang Pungli,Praktik PUNGLI yang terjadi dengan modus Pembuatan Buku Nikah tanpa Isbat Ulang dipngadilan Agama Kabupaten Lahat dengan bandrol berkisar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) sampai Rp.5.000.000,. (Lima juta rupiah).

Jika sudah melakukan isbat Ulang dipengadilan Agama dan melakukan pencetakan buku Nikah di KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dipungut biaya Rp.100.000,.

Seperti yang dituturkan warga yang membuat buku nikah tanpa isbat ulang mengaku bernama Winarsih 15-02-2026 kepada awak media ini mengatakan, kami membuat buku nikah tanpa sidang dipengadilan Agama,langsung berurusan ke KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan , dan pihak KUA Kecamatan Lahat mengatakan siapkan uang sebesar Rp.600.000,. (enam ratus ribu rupiah) buku nikah akan kami buatkan tanpa ada sidang isbat ulang dan urusan kepengadilan Agama lagi.Berkisar tiga atau empat hari buku nikah kami langsung jadi, “ujarnya”.

Hal yang sama dikatakan Pera yang mengaku membuat buku nikah tanpa Isbat Ulang dipengadilan Agama kepada awak media ini 12-02-2026 mengatakan Kami sebelumnya menikah siri belum ada buku nikah.

Baca Juga:  PEMBANGUNAN REVITALISASI TRRK LAHAT TA 2025 DIDUGA LADANG KORUPSI PEJABAT DAN KONTRAKTOR PELAKSANA PT.LINGKAR PERSADA

Saat datang ke KUA Kecamatan Lahat kami ditawarkan pembuatan buku nikah tanpa isbat ulang dipengadilan agama asal menyiapkan uang sebesar Rp. 5.000.000,.(lima juta rupiah) dan terima bersih tanpa harus kesana sini menyiapkan kelengkapan,Buku nikah kami jadi dalam beberapa hari setelah dari KUA.

Apakah buku nikah kami tidak akan ada kendala kedepannya jika tidak melakukan isbat ulang dipengadilan agama, “ujaranya”.

Saat pencetakan buku nikah di KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat saya dimintai uang sebesar Rp.100.000,. melalui pesan Via WhatAppss oleh Bapak Pajrul staf KUA Lahat dengan Alasan sebagai uang terimakasih.

Pembuatan buku nikah saya buat berdasarkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, setelah saya melengkapi administrasi dan sidang isbat Ulang diPengadilan Agama, “ujar Lisa Putri Dewi 19-02-2026 setelah membuat buku nikah”.

Lisa menambahkan jika dalam satu hari uang ucapan terimakasih sebesar Rp.100.000 dikali paling sedikit 10 orang jadi penghasilan KUA Kecamatan Lahat sebesar Rp.1.000.000,. (satu juta rupiah) apalagi kalau lebih dari sepuluh orang.Belum lagi dana sebesar Rp.600.000 dan Rp.5.000.000 dikemanakan uang itu, ” tambahnya”.

Abdul Kadir Kepala KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini 20-02-2026 Via WhatAppss Nomor 0813-7482-XXXX sampai berita ini terbit tidak memberikan jawaban.

Pajrul Alamsyah selaku petugas KUA Kecamatan Lahat setelah dikomfirmasi oleh awak media ini 20-02-2026 Via WhatApss Nomor 0852-6801-XXXX sebagai pelengkap pemberitaan pajrul Alamsyah didampingi temannya menggunakan motor plat merah mendatangi kediaman Korban Pungli dengan tujuan mengembalikan uang hasil pungli,Dengan mengatakan uang Rp.100.000 ini sebagai ucapan terimakasih,dan ini saya kembalikan jika tidak iklhlas.Untuk uang sebesar Rp. 600.000,. memang benar kami meminta sebagai administrasi untuk pembuatan buku nikah tanpa sidang isbat, kami hanya membantu untuk mempermudah pembuatan buku nikah, “ujarnya”.

 

 

 

HERI AS & NITA YUPIKA

 

Penulis : Heri As & Nita Yupika Team Pemburu Koruptor

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
Berita ini 20 kali dibaca
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:51 WIB

KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB