Kekurangan Volume atas 23 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dua SKPD
Rambonews.id||Kab, Bekasi
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)geram melihat bobroknya administrasi di tahun 2024 yang terdapat 23 Paket Pekerjaan kekurangan Volume.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, menimbulkan adanya tidak ada keseriusan dalam pengawasan dan monitoring di lapangan alias Pembiaran asal di laksanakan kegiatan tersebut.
Dugaan kuat Dinas Kongkalikong terhadap pihak jasa dan kontraktor dalam meraup keuntungan kue Bolu
Bukan itu saja, dalam ada temuan tersebut tidak pernah ada jera jera pihak dinas maupun Penyedia jasa,yang penting hanya cukup pengembalian saja dan tidak ada proses hukum ujarnya
Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2024 sebesar Rp631.725.368.065,00 dengan realisasi sampai dengan 30 November 2024 sebesar Rp512.741.905.051,00 atau 81,17 %.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 24 paket pekerjaan pada DPRKPP dan Dinas SDABMBK menunjukkan terdapat kekurangan volume pada 23 paket pekerjaan sebesar Rp5.793.043.825,00 dengan rekapitulasi sebagai berikut.
Rekapitulasi kekurangan volume masing-masing pekerjaan terdapat pada Lampiran 3.45.
Uraian hasil pemeriksaan atas 23 pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kekurangan Volume Pekerjaan Pemasangan PJUL Single Stang di Wilayah I sebesar Rp190.311.720,00
Pekerjaan Pembangunan Pemasangan PJUL Single Stang di Wilayah I dilaksanakan oleh PT RTP berdasarkan Kontrak Nomor PG.02.02/656/SP/ Disperkimtan-PSU/IV/2024 tanggal 17 April 2024 sebesar Rp9.713.630.000,00.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 17 April 2024 s.d. 14 Agustus 2024.
Pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh CV TE sebagai konsultan pengawas.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan BAST NomorPG.02.02/1193/BASTHP/Disperkimtan-PSU/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024. Penyedia telah menerima pembayaran sebesar Rp9.713.630.000,00 atau 100% dari nilai kontrak, dengan rincian pada tabel berikut
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik bersama PPK, PPTK, Staf Inspektorat, Penyedia, dan Pengawas Lapangan yang dituangkan dalam BAPF Nomor B.03/BAPF/KABEK/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp190.311.720,00.
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait, Redaksi membuka Ruang dan Klasifikasi, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari manapun
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BPK RI










