Kekurangan Volume atas 23 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dua SKPD

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekurangan Volume atas 23 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dua SKPD

Rambonews.id||Kab, Bekasi 

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)geram melihat bobroknya administrasi di tahun 2024 yang  terdapat 23 Paket Pekerjaan kekurangan Volume.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, menimbulkan adanya tidak ada keseriusan dalam pengawasan dan monitoring di lapangan alias Pembiaran asal di laksanakan kegiatan tersebut.

Dugaan kuat Dinas Kongkalikong terhadap pihak jasa dan kontraktor dalam meraup keuntungan kue Bolu

Bukan itu saja, dalam ada temuan tersebut tidak pernah ada jera jera pihak dinas maupun Penyedia jasa,yang penting hanya cukup pengembalian saja dan tidak ada proses hukum ujarnya

Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2024 sebesar Rp631.725.368.065,00 dengan realisasi sampai dengan 30 November 2024 sebesar Rp512.741.905.051,00 atau 81,17 %.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 24 paket pekerjaan pada DPRKPP dan Dinas SDABMBK menunjukkan terdapat kekurangan volume pada 23 paket pekerjaan sebesar Rp5.793.043.825,00 dengan rekapitulasi sebagai berikut.

Rekapitulasi kekurangan volume masing-masing pekerjaan terdapat pada Lampiran 3.45.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Diduga Mengalami Kebangkrutan KAS APBD,Tidak Siap Siap Mengambil Langkah Perubahan

Uraian hasil pemeriksaan atas 23 pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kekurangan Volume Pekerjaan Pemasangan PJUL Single Stang di Wilayah I sebesar Rp190.311.720,00

Pekerjaan Pembangunan Pemasangan PJUL Single Stang di Wilayah I dilaksanakan oleh PT RTP berdasarkan Kontrak Nomor PG.02.02/656/SP/ Disperkimtan-PSU/IV/2024 tanggal 17 April 2024 sebesar Rp9.713.630.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 17 April 2024 s.d. 14 Agustus 2024.

Pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh CV TE sebagai konsultan pengawas.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan BAST NomorPG.02.02/1193/BASTHP/Disperkimtan-PSU/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024. Penyedia telah menerima pembayaran sebesar Rp9.713.630.000,00 atau 100% dari nilai kontrak, dengan rincian pada tabel berikut

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik bersama PPK, PPTK, Staf Inspektorat, Penyedia, dan Pengawas Lapangan yang dituangkan dalam BAPF Nomor B.03/BAPF/KABEK/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp190.311.720,00.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait, Redaksi membuka Ruang dan Klasifikasi, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari manapun

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 0 kali dibaca
Kekurangan Volume atas 23 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dua SKPD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Berita Terbaru