Proyek Rehabilitas Ruas Jalan Anggaran Rp.4,9 Milyar Asal Jadi Seumur Jagung Sudah Rusak

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitas  Ruas Jalan Anggaran Rp.4,9 Milyar Asal Jadi Seumur Jagung Sudah Rusak

Rambonews.id||Kebumen Jateng.

Amanat Presiden RI Prabowo Subianto :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk Pidato Hari Lahir Pancasila (2 Juni 2025) dan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80 (16 Agustus 2025), menegaskan:

Negara tidak boleh mentolerir praktik korupsi, mark-up, atau proyek infrastruktur yang dikerjakan asal-asalan.

Infrastruktur adalah urat nadi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga setiap rupiah dari uang negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Presiden memerintahkan aparat penegak hukum dan kementerian teknis untuk menindak tegas kontraktor nakal, pejabat pengawas yang lalai, maupun mafia proyek yang merugikan keuangan negara serta membahayakan rakyat.

Pembangunan harus berpihak pada rakyat, bukan pada keuntungan segelintir orang. Siapa pun yang mengkhianati amanat rakyat dengan korupsi atau pekerjaan asal-asalan, akan berhadapan langsung dengan negara,” tegas Presiden Prabowo.

Aspal Rp 4,9 Miliar Bobrok: Kerusakan Dini Sudah Terjadi di Titik Kritis Jatinegara, Hanya Hitungan Minggu Pasca-Rampung Proyek rehabilitasi ruas jalan provinsi Gombong-Sempor-Ketileng/Bts.

Banjarnegara dengan alokasi anggaran mencengangkan sebesar Rp 4.923.219.000,00 (hampir Rp 5 Miliar) kini menjadi sasaran kritik publik yang pedas. Proyek sepanjang ± 3 kilometer yang rampung pada 14 Oktober 2025, atau setara dengan biaya Rp 1,64 Miliar per kilometer, dinilai gagal total dalam menjamin kualitas infrastruktur yang tidak mumpuni.

Hanya dalam hitungan minggu pasca-serah terima, kekhawatiran masyarakat terbukti menjadi fakta pahit di lapangan: tanda-tanda kerusakan dini telah muncul secara signifikan di beberapa titik krusial.

Titik kerusakan paling mencolok terpantau di perempatan padat Jatinegara, Sempor.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi foto, lapisan aspal di lokasi tersebut sudah mulai terkelupas, menampilkan agregat dan kerikil yang mudah terlepas. Kerusakan ini mengancam ketahanan jalan secara keseluruhan.

Anggaran yang dikeluarkan sungguh besar, tapi kualitas pengerjaannya terlihat ‘sekenanya’ (seenaknya sendiri).

Hanya sebentar saja sudah rusak begini. Ini kerugian besar bagi kami sebagai pengguna jalan,” ujar W (seorang warga Jatinegara) yang enggan disebut namanya karena khawatir akan dampak di kemudian hari.

Kerusakan dini di lokasi strategis seperti perempatan Jatinegara, yang merupakan jalur akses vital dan menantang, bukan hanya persoalan teknis minor.

Ini adalah indikasi kuat adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis (Spektek) atau kelalaian serius dalam proses pengawasan dan pengerjaan oleh pihak kontraktor.

Mengingat anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah seharusnya menjamin kualitas jalan yang tahan lama terlebih jalur Gombong-Sempor rawan longsor publik menuntut agar Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah tidak menutup mata atas temuan ini ungkapbya

Aktivis dan masyarakat mendesak tuntutan konkret sebagai berikut:

Audit Mutu Independen Segera dan Mendesak: Segera lakukan audit teknis secara menyeluruh oleh pihak ketiga yang independen.

Baca Juga:  Didampingi Djoko Susanto, Jurnalis Laporkan Advokat ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pers di Banyumas

Audit harus mengukur secara akurat ketebalan lapisan aspal, kepadatan, dan kualitas komposisi material (Job Mix Formula), dan membandingkannya secara terbuka dengan dokumen kontrak.

– Pertanggungjawaban Penuh Kontraktor: Pemerintah wajib memastikan bahwa kontraktor pelaksana (CV FAHD ARSIETA) dan konsultan pengawas (PT RENCANA JAYA INDONESIA KSO) bertanggung jawab penuh. Seluruh perbaikan kerusakan yang terjadi dalam masa pemeliharaan harus dilakukan dengan biaya kontraktor, tanpa membebani kembali anggaran negara.

– Buka Penuh Dokumen Kontrak: Publik berhak tahu. Detil spesifikasi teknis, serta Rincian Harga Satuan (HPS) material, harus dibuka kepada publik untuk menilai apakah angka Rp 1,64 Miliar/KM merupakan nilai yang wajar untuk kualitas infrastruktur yang terbukti rapuh ini.

Instruksi Presiden (Inpres) Terkait :

Kasus kerusakan dini proyek jalan ini juga bertentangan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia yang relevan, di antaranya:

Inpres No. 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Presiden memerintahkan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan dan pemeliharaan jalan sesuai standar kualitas, dengan akuntabilitas penuh penggunaan anggaran.

Inpres No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (masih berlaku sebagai acuan) Menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang/jasa agar tidak terjadi penyimpangan.

Inpres No. 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Infrastruktur dan Reformasi Pengadaan Barang/Jasa (amanat terbaru Presiden Prabowo) Menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proyek infrastruktur, serta memberikan mandat kepada aparat penegak hukum untuk langsung melakukan tindakan bila ditemukan indikasi korupsi atau penyimpangan.

Inpres No. 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Infrastruktur dan Reformasi Pengadaan Barang/Jasa (amanat terbaru Presiden Prabowo) Menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proyek infrastruktur, serta memberikan mandat kepada aparat penegak hukum untuk langsung melakukan tindakan bila ditemukan indikasi korupsi atau penyimpangan.

“Kualitas konstruksi yang ‘seumur jagung’ setelah menelan hampir Rp 5 Miliar adalah tamparan keras bagi akuntabilitas publik. Ini adalah kerugian ganda: kerugian finansial negara akibat uang rakyat yang dihamburkan, dan ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan yang harus melintasi aspal yang tipis dan mudah mengelupas,” tegas Hendra, seorang aktivis setempat dari Sempor.

Kegagalan proyek infrastruktur berbiaya jumbo ini harus menjadi alarm paling keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Jika pengawasan tidak diperketat dengan disiplin aja, lebih banyak anggaran rakyat akan ludes sia-sia, sementara masyarakat dipaksa menggunakan jalan yang kualitasnya dipertanyakan.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) akan melayangkan surat terhadap Kadis DPUTR Kebumen,KPK,Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan Proyek Sudah Selesai dan Seumur Jagung Sudah Rusak,hal tersebut merugikan negara proyek asal jadi ujarnya

 

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat
Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat
Diduga Solar Subsidi Bocor ke Tambang di Gandatapa-Banyumas, Rakyat Kecil Jadi Korban
Gila dan Mencengangkan, Tambang Milik Anggota DPR RI W Diduga Ilegal, Hancurkan Alam, dan Rampas Solar Subsidi Rakyat!
Didampingi Djoko Susanto, Jurnalis Laporkan Advokat ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pers di Banyumas
Mafia Proyek Jalan Rp4,9 M Di Kerjakan Amburadul,DPU, Kontraktor, dan Konsultan Wajib Diperiksa Tuntas!
Kebumen Darurat Mutu “Insfratruktur Tidak Mutu Hibah BPBD Retakan Oprit Muncul Dua Minggu Pasca Diresmikan
Mafia BBM Pantura Diduga Kangkangi Instruksi Presiden
Berita ini 6 kali dibaca
Proyek Rehabilitas Ruas Jalan Anggaran Rp.4,9 Milyar Asal Jadi Seumur Jagung Sudah Rusak

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:59 WIB

Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:09 WIB

Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat

Senin, 29 Desember 2025 - 13:34 WIB

Diduga Solar Subsidi Bocor ke Tambang di Gandatapa-Banyumas, Rakyat Kecil Jadi Korban

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:22 WIB

Gila dan Mencengangkan, Tambang Milik Anggota DPR RI W Diduga Ilegal, Hancurkan Alam, dan Rampas Solar Subsidi Rakyat!

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00 WIB

Didampingi Djoko Susanto, Jurnalis Laporkan Advokat ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pers di Banyumas

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB