PT . PUSRI PALEMBANG SUMATERA SELATAN MENYALA KORUPSI TRILIUNAN BELUM TERSENTUH HUKUM
Rambonews.id||Palembang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ALI SOPYAN Pimpinan Team V Pemburu Fakta Rambo Rajawali News menemukan segudang kasus dugaan tindak pidana korupsi di seputar PT. Pupuk Pusri .
Menurut ,Ali Sopyan dengan tegas mengatakan sudah wajar jika Indonesia untuk di bangkrutkan dari segala lini .
Khususnya Perusahaan BUMN sepuluh tahun di pimpin Erik Tohir keturunan Cina Lampung .
Terbukti anak perusahan BUMN yang ada di Sumatera Selatan khusunya PT. Pusri Sriwijaya Publik dikejutkan oleh munculnya angka koreksi sebesar Rp17.2X0.9X9.7X8 dalam HPP serta temuan kurang bayar pupuk subsidi tahun 2023 mencapai Rp1.1X1.6X9.4X6.529 di tubuh PT Pupuk Sriwidjaya Palembang.
Angka-angka ini bukan sekadar selisih administratif. Ini adalah uang negara. Uang rakyat. Uang yang seharusnya menjamin petani mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu dan tepat jumlah.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana bisa terjadi koreksi hingga miliaran rupiah dan kurang bayar menembus lebih dari satu triliun rupiah?
Apakah ini akibat kelalaian? Kesalahan perhitungan? Ketidak sinkronan data? Atau ada persoalan tata kelola yang lebih serius di balik layar?
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( RAMBO ) dan media Rajawali news bergabung untuk mengungkap kasus korupsi yang tersembunyi di balik layar.
Haltersebut terbukti Sebagai anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero), kinerja dan integritas pengelolaan subsidi di tubuh Pusri semestinya berada dalam pengawasan ketat.
Subsidi pupuk bukan proyek biasa — ini menyangkut hajat hidup jutaan Rakyat petani Indonesia dan ketahanan pangan nasional.
Kurang bayar sebesar Rp1,12 triliun berarti ada beban keuangan besar yang tertunda atau belum diselesaikan.
Oleh negara atau swasta Jika ini menyangkut distribusi pupuk subsidi 2023, maka publik berhak tahu:
Apakah pupuk sudah disalurkan seluruhnya……..?
Apakah klaim subsidi diajukan tepat waktu…….?
Siapa yang bertanggung jawab atas selisih tersebut…………..?
Apakah ada potensi kerugian negara……………?
Direksi tidak bisa sekadar berlindung di balik istilah “koreksi administratif”. Transparansi ini adalah keharusan. Audit independen harus dibuka ke publik. Jika ada kesalahan sistemik, maka harus ada konsekuensi.
Petani tidak boleh menjadi korban dari carut-marut tata kelola. Menurut Ali Sopyan sudah waktunya Rakyat Petani Indonesia turun kejalan .
Padalnya Negara tidak boleh dirugikan oleh lemahnya pengawasan. Bila perlu Rakyat akan bertindak Angka Rp17 miliar mungkin terlihat kecil dibanding Rp1,12 triliun.
Namun keduanya tetap menimbulkan pertanyaan besar tentang disiplin keuangan dan akuntabilitas manajemen.
Publik menunggu penjelasan resmi. Bukan klarifikasi normatif. Bukan pernyataan normatif.
Karena ketika uang subsidi menyentuh angka triliunan, ini bukan lagi soal administrasi — ini soal kepercayaan.
RAKYAT TIDAK BUTUH MEJA KLARIFIKASI.BUKA DATA DAN BUKAN BUKA DOMPET.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: PT.PUSRI PALEMBANG SUMATERA SELATAN














