Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume

Rambonews.id||Karawang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 kini berada di bawah sorotan tajam.

Meski secara administratif laporan realisasi anggaran (LRA) mencatatkan angka serapan yang nyaris sempurna mencapai 99,25% namun fakta di lapangan mengungkap tabir kegagalan pengawasan yang sistematis pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Tak tanggung-tanggung, kelalaian ini mengakibatkan kelebihan pembayaran atau potensi kerugian daerah sebesar Rp416.387.327,16.

Publik patut mempertanyakan integritas proses pengawasan di lapangan.

Sebagai contoh, proyek Jalan Lingkungan di Dsn. Kertasari (Kec. Cilamaya Wetan) yang dikerjakan CV AK dan proyek serupa di Krajan II (Kec. Banyusari) oleh CV CMA, semuanya telah dinyatakan selesai 100% dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

Namun, saat uji petik fisik dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian volume material, khususnya pada penggunaan beton Ready Mix.

Hal ini menimbulkan pertanyaan pedas: Apa saja yang diperiksa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan saat melakukan serah terima pekerjaan?

Sangat ironis ketika dokumen administratif menyatakan proyek rampung 100% dan uang rakyat dibayarkan penuh, tetapi secara fisik volume pekerjaan justru ditemukan kurang.

Baca Juga:  KONSUMSI GAS BUMI 2024 MEMBENGKAK Rp 682,82 MILIAR, BAYANG-BAYANG KUJANG 1A TERHENTI BEROPERASI

Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bukti lemahnya nyali dan ketelitian pengawasan internal SKPD,” ungkap analisis dalam laporan tersebut.

Hingga saat ini, dari total temuan Rp416,3 juta, baru sebesar Rp25,7 juta yang disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp390.640.365,86 yang “nyangkut” di kantong para penyedia jasa.

Kondisi ini mencerminkan bahwa Belanja Hibah yang seharusnya bertujuan untuk pembangunan jalan lingkungan dan irigasi petani, justru diduga menjadi celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan secara tidak sah melalui pengurangan kualitas dan kuantitas di lapangan.

Sikap permisif terhadap kekurangan volume ini tidak boleh dibiarkan menjadi budaya.

Dinas PRKP serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan harus bertanggung jawab penuh atas lolosnya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi namun dibayar lunas menggunakan uang negara.

Redaksi mendesak agar Bupati Karawang memberikan sanksi tegas kepada PPK, PPTK, dan pihak penyedia jasa yang terlibat dalam 18 paket pekerjaan bermasalah tersebut.

Tanpa ketegasan, anggaran hibah ratusan miliar hanya akan menjadi “ladang empuk” bagi kontraktor nakal yang berlindung di balik lemahnya pengawasan dinas terkait.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Diduga 13 prasarana, sarana, utilitas PSU Pemkab Sumenep Menjadi Aset Gelap Para Oknum Pejabat Koruptor
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Berita ini 1 kali dibaca
Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah "Menguap" Akibat Kekurangan Volume

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Minggu, 12 April 2026 - 11:49 WIB

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Sabtu, 11 April 2026 - 02:29 WIB

Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK

Berita Terbaru