Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume

Rambonews.id||Karawang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 kini berada di bawah sorotan tajam.

Meski secara administratif laporan realisasi anggaran (LRA) mencatatkan angka serapan yang nyaris sempurna mencapai 99,25% namun fakta di lapangan mengungkap tabir kegagalan pengawasan yang sistematis pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Tak tanggung-tanggung, kelalaian ini mengakibatkan kelebihan pembayaran atau potensi kerugian daerah sebesar Rp416.387.327,16.

Publik patut mempertanyakan integritas proses pengawasan di lapangan.

Sebagai contoh, proyek Jalan Lingkungan di Dsn. Kertasari (Kec. Cilamaya Wetan) yang dikerjakan CV AK dan proyek serupa di Krajan II (Kec. Banyusari) oleh CV CMA, semuanya telah dinyatakan selesai 100% dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

Namun, saat uji petik fisik dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian volume material, khususnya pada penggunaan beton Ready Mix.

Hal ini menimbulkan pertanyaan pedas: Apa saja yang diperiksa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan saat melakukan serah terima pekerjaan?

Sangat ironis ketika dokumen administratif menyatakan proyek rampung 100% dan uang rakyat dibayarkan penuh, tetapi secara fisik volume pekerjaan justru ditemukan kurang.

Baca Juga:  Belum Ada Putusan Pengadilan, Fadliana Fadlan Pasang Spanduk Kepemilikan

Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bukti lemahnya nyali dan ketelitian pengawasan internal SKPD,” ungkap analisis dalam laporan tersebut.

Hingga saat ini, dari total temuan Rp416,3 juta, baru sebesar Rp25,7 juta yang disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp390.640.365,86 yang “nyangkut” di kantong para penyedia jasa.

Kondisi ini mencerminkan bahwa Belanja Hibah yang seharusnya bertujuan untuk pembangunan jalan lingkungan dan irigasi petani, justru diduga menjadi celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan secara tidak sah melalui pengurangan kualitas dan kuantitas di lapangan.

Sikap permisif terhadap kekurangan volume ini tidak boleh dibiarkan menjadi budaya.

Dinas PRKP serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan harus bertanggung jawab penuh atas lolosnya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi namun dibayar lunas menggunakan uang negara.

Redaksi mendesak agar Bupati Karawang memberikan sanksi tegas kepada PPK, PPTK, dan pihak penyedia jasa yang terlibat dalam 18 paket pekerjaan bermasalah tersebut.

Tanpa ketegasan, anggaran hibah ratusan miliar hanya akan menjadi “ladang empuk” bagi kontraktor nakal yang berlindung di balik lemahnya pengawasan dinas terkait.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Didampingi Anggota DPRD Jabar Pak Hilal Hilmawan dan Advokat, Keluarga Riyanto Siapkan Langkah Hukum Seret PT Manggis
Berita ini 1 kali dibaca
Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah "Menguap" Akibat Kekurangan Volume

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)

Berita Terbaru