Relawan Rambo Nusantara Mendesak Kejati Jawa barat Segera Usut Tuntas Kasus Di Desa Tajursindang Kec Sukatani kab Purwakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Relawan Rambo Nusantara mengecam keras Anggaran Dana Desa ADD,BUMDES, BANSOS, BNT-PKH Desa Tajur Sindang yang di duga kuat di gorok gerombolan Okum Pegawai Ds,”RAMBO (Rakyat Membela Prabowo ) mendesak pihak kajati untuk segera bertindak dalam kasus tersebut Pasalnya angaran ADD,BUMDES,BANSOS,Yang jelas sudah terbukti pengakuannya dan sempat di tangani oleh pihak Tipikor polres Purwakarta tipis untuk masuk ke pengadilan dikarenakan hal tersebut ada Pejabat Anggota DPRD Purwakarta sebagai suami kepala Ds tajursindang becking di Belakang kasus ini,Menurut warga desa Tajur Sindang yang tidak mau di sebutkan namanya,, Pemerintah memberikan batuan melalui program-program seperti,ADD, Angaran BUMDES dan batuan Sosial (Bansos) sperti BPNT-PKH bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya tapi berbeda dengan Ds tajursindang Ironisnya Anggara Dana Desa BUMDES dan BANSOS tidak di salurkan Dengan baik malah di slewengkan Dan di pakai untuk kepentingan hasil pribadi dan Oknum Aparat Desa Tajur Sindang kecamatan Sukatani kab Purwakarta Jawa Barat Dana yang sudah terbukti Di duga kuat di pergunakan Untuk bangun dapur MBG Rp 100.000.000
DANA BUMDES Rp 50.000.000 belum dikembalikan sejak Thn 2023
Kartu bantuan (Bansos BPNT-PKH) sekitar 700 di bagikan ke warga 420 kartu kartu di pegang sama Okum perangkat 280 Tidak di bagikan dari Thn 2015-2023 baru di bagikan ke warga pada tahun 2025/12
Setiap bantuan di Potong 100rb bahkan ada yng tidak di bagikan ke warga masyarakat
700 kartu bansos KKS X 100000=70.000.000X36 bulan=2,520.000.000 M
3Ekor sapi ketahan pangan di jual ke bandar senilai 40.000.000
Total kerugian negara mencapai
=100.000.000
=50.000.000
=40.000.000
=2,520.000.000
Total=2,710.000.000
APH diminta segera turun tangan Dan bertindak tegas dalam kasus ini Jagan membiarkan rampok uang negara yang buat kepentingan masyarakat di pergunakan untuk kepentingan pribadi dan kroninya.
Red.












