Relawan Rambo Nusantara Mendesak Kejati Jawa barat Segera Usut Tuntas Kasus Di Desa Tajursindang Kec Sukatani kab Purwakarta 

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Rambo Nusantara Mendesak Kejati Jawa barat Segera Usut Tuntas Kasus Di Desa Tajursindang Kec Sukatani kab Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Relawan Rambo Nusantara mengecam keras Anggaran Dana Desa ADD,BUMDES, BANSOS, BNT-PKH Desa Tajur Sindang yang di duga kuat di gorok gerombolan Okum Pegawai Ds,”RAMBO (Rakyat Membela Prabowo ) mendesak pihak kajati untuk segera bertindak dalam kasus tersebut Pasalnya angaran ADD,BUMDES,BANSOS,Yang jelas sudah terbukti pengakuannya dan sempat di tangani oleh pihak Tipikor polres Purwakarta tipis untuk masuk ke pengadilan dikarenakan hal tersebut ada Pejabat Anggota DPRD Purwakarta sebagai suami kepala Ds tajursindang becking di Belakang kasus ini,Menurut warga desa Tajur Sindang yang tidak mau di sebutkan namanya,, Pemerintah memberikan batuan melalui program-program seperti,ADD, Angaran BUMDES dan batuan Sosial (Bansos) sperti BPNT-PKH bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya tapi berbeda dengan Ds tajursindang Ironisnya Anggara Dana Desa BUMDES dan BANSOS tidak di salurkan Dengan baik malah di slewengkan Dan di pakai untuk kepentingan hasil pribadi dan Oknum Aparat Desa Tajur Sindang kecamatan Sukatani kab Purwakarta Jawa Barat Dana yang sudah terbukti Di duga kuat di pergunakan Untuk bangun dapur MBG Rp 100.000.000

Baca Juga:  PTBA Ajak Generasi Muda Berpikir Kritis dan Inovatif Lewat Seminar Karya Tulis Ilmiah di Palembang

DANA BUMDES Rp 50.000.000 belum dikembalikan sejak Thn 2023

Kartu bantuan (Bansos BPNT-PKH) sekitar 700 di bagikan ke warga 420 kartu kartu di pegang sama Okum perangkat 280 Tidak di bagikan dari Thn 2015-2023 baru di bagikan ke warga pada tahun 2025/12

Setiap bantuan di Potong 100rb bahkan ada yng tidak di bagikan ke warga masyarakat

700 kartu bansos KKS X 100000=70.000.000X36 bulan=2,520.000.000 M

3Ekor sapi ketahan pangan di jual ke bandar senilai 40.000.000

Total kerugian negara mencapai

=100.000.000

=50.000.000

=40.000.000

=2,520.000.000

Total=2,710.000.000

APH diminta segera turun tangan Dan bertindak tegas dalam kasus ini Jagan membiarkan rampok uang negara yang buat kepentingan masyarakat di pergunakan untuk kepentingan pribadi dan kroninya.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru