Sebut Adanya ‘Londo Ireng’, Petani Garam Madura Desak Keadilan Hukum Atas Aset yang Telantar Sejak 1975

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Rambonews.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo Subianto Bravo Rakyat petani tambak Garam Madura Khususnya kabupaten Sumenep minta keadilan hukum agar dapat kembali menggarap lokasi tambak garam yang terlantar X milik asal . Tanah Terlantar Milik Rakyat Petani Garam Kab.Sumenep Madura .

 

Ribuan Hektar . Pada tahun 1975 tanah tambak petani garam di bebaskan oleh PN Garam dengan Cara ganti rugi . Dengan dalih Perusahan Negara ( PN GARAM ) Akan dilaksanakan proyek modernisasi, Ternyata hanya omon omon saja .

 

Tanah-tanah terusebut Yang sudah di kuasai oleh otak-otak sendikat mafia hanya di terlantarkan terbukti sejak tahun 1975 sampai tahun 2026. Sekarang belum ada tanda tanda pembuatan garam nisasi Sehingga lokasi tambak garam rakyat menjadi hutan kembali hal tersebut dapat dikatakan petani tambak garam Sumenep Madura di jajah oleh Londo Ireng .

Baca Juga:  Dari Musibah Menuju Kebangkitan " Tetap Semangat Jangan Menyerah Warga Terdampak

 

Ironisnya Londo Ireng yang berkantor di PT Garam ,Menyewakan lokasi tambak garam dengan para cukong di sulap menjadi tambak bandeng dan udang yang menjadi alih pungsi . PT Garam yang nyaris mati suri akibat banyak nyak gerombolan Londo Ireng yang bercokol merugikan Negara,terbukti banyak aset PT Garam terlantar bahkan menjadi rumbruk.Hal tersebut menjadi sorotan kemana hasil keuntungan PT. Garam sejak tahun 1980.

 

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rambo Nusantara Sangat mendukung Prof. Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudah ,S.H.,M.H menjadi Jaksa Agung. 
Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*
ROKOK ILEGAL MENJAMUR DI KAB SUMENEP BEACUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM MANDUL 
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Dugaan Pembiaran Limbah DLH Kab Sumenep Bungkam Petani Tembakau Menanggung Rugi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Rambo Nusantara Sangat mendukung Prof. Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudah ,S.H.,M.H menjadi Jaksa Agung. 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Sebut Adanya ‘Londo Ireng’, Petani Garam Madura Desak Keadilan Hukum Atas Aset yang Telantar Sejak 1975

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:30 WIB

ROKOK ILEGAL MENJAMUR DI KAB SUMENEP BEACUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM MANDUL 

Berita Terbaru