Bisnis di Balik Seragam: Iuran Rp420 Ribu SMAN 1 Kota Serang Meresahkan, Kadisdik Banten Pilih Tutup Mata?

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bisnis di Balik Seragam: Iuran Rp420 Ribu SMAN 1 Kota Serang Meresahkan, Kadisdik Banten Pilih Tutup Mata?

Rambonews.id||Serang 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sloganpendidikan gratis” di sekolah negeri kembali diuji. SMAN 1 Kota Serang kini menjadi sorotan tajam setelah beredarnya surat pemberitahuan iuran buku tahunan dan foto ijazah dengan nominal fantastis mencapai Rp420.000 per siswa kelas XII.

Meski dibungkus label “sukarela“, besarnya angka tersebut dinilai mencekik dan mencederai integritas institusi pendidikan.

ModusInisiatif Siswa” dan celah komite.

Dokumen yang beredar merinci pungutan sebesar Rp390.000 untuk buku tahunan dan Rp30.000 untuk dokumentasi ijazah.

Mirisnya, beban finansial ini diklaim sebagai produk hasil rapat perwakilan murid pada Agustus 2025. Penggunaan siswa sebagai “tameng” untuk melegalkan penarikan dana ini dianggap sebagai modus klasik guna menghindari jerat hukum pungutan liar (pungli).

Padahal, berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, segala bentuk penggalangan dana di sekolah harus melalui mekanisme Komite Sekolah yang transparan, bersifat sumbangan, dan tidak ditentukan nominalnya.

Penentuan angka Rp420.000 secara paten jelas menabrak prinsip tersebut.

Bungkamnya Otoritas:

Ada Apa dengan Disdik Banten? Hingga berita ini diturunkan, Selasa (30/12/2025), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Banten tampak enggan bersuara.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

Sikap diam otoritas pendidikan ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ada pembiaran terhadap praktik komersialisasi di lingkungan sekolah negeri?

Ketidakhadiran tanggapan dari pihak Komite SMAN 1 Kota Serang juga memperkeruh suasana.

Sebagai lembaga pengawas, Komite seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah pungutan yang memberatkan, bukan justru menjadi penonton saat oknum-oknum di lingkungan sekolah diduga mengambil keuntungan pribadi di balik proyek tahunan ini.

Desakan Audit dan Investigasi

 

Beberapa orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah.

Mereka mencurigai adanya “titipan” kepentingan dari oknum guru atau pihak ketiga dalam proyek buku tahunan ini.

> “Labelnya sukarela, tapi kalau tidak ikut, siswa merasa tertekan secara sosial. Ini sudah jadi bisnis dalam sekolah,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Publik kini mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan audit investigatif terhadap SMAN 1 Kota Serang.

Jika dibiarkan, praktik “sumbangan rasa pungutan” ini akan terus menjamur dan merusak akses pendidikan yang berkeadilan di Provinsi Banten.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Modus Penjualan Buku SMA 1 Kota Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*
Berita ini 12 kali dibaca
Bisnis di Balik Seragam: Iuran Rp420 Ribu SMAN 1 Kota Serang Meresahkan, Kadisdik Banten Pilih Tutup Mata?

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:51 WIB

KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB