12 SKPD Kota Prabumulih Nota Perbelanjaan Diduga di Palsukan 2024
Rambonews.id|| Prabumulih
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amanat Presiden RI Prabowo Subianto :
Presiden Republik Indonesia Ke – 8 Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk pidato Hari Lahir Pancasila (2 Juni 2025)dan pidato Kenegaraan HUT RI Ke-80(16 Agustus 2025) menegaskan :
Bahwa Negara tidak boleh mentolerir Praktek Korupsi,Mar-Up,atau dalam penataan Kelola Keuangan Negara yang selalu tidak sesuai.
Apalagi dalam tata kelola Keuangan Administrasi Pemerintah maupun Pusat, Provinsi dan Kabupaten,harus benar benar di benahi dalam tatanan Keuangan Administrasi Pemerintah tegas Presiden
Sangat miris sekali,di wilayah Kabupaten Pemkot Prabumulih dari tahun 2023/2024 diduga belum tersentuh Proses Hukum.
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( RAMBO ) dalam hasil temuan BPK RI, Pembayaran Belanja Barang Pakai Habis Kegiatan 12 SKPD diduga menggunakan Nota Palsu, yang tidak sesuai Nota Asli ujar Ali Sopyan
Salah satu hasil temuan BPK RI di 2024 :
Pembayaran Belanja Barang Pakai Habis Kegiatan Kantor 12 SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.
Pemerintah Kota Prabumulih pada Laporan Realisasi Anggaran tahun 2024.menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Sebesar Rp.373.503.446.530.00.dengan realisasi sebesar Rp.314.308.023.564.46.atau 84,15%.
Realisasi tersebut, untuk Belanja Barang Pakai habis sebesar Rp .56.108.719.311.00.yang di antaranya terdiri dari Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan Kantor-Bahan Cetak ,Bahan Bakar,Bahan Pelumas.
Hasil Pemeriksaan ,secara uji petik Terhadap Dokumen Pertanggung jawaban,bukti Transfer, Konfirmasi terhadap PPTK ,dan Penyedia .
Menunjukkan terdapat pembayaran Belanja Barang Pakai Habis tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.539.311.366.00.dengan uraian Permasalahan sebagai berikut :
Pertanggung jawaban Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan Kantor – Bahan Cetak tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.339.483.000.00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pertanggung jawaban ( SPJ ) Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan Kantor -Bahan cetak di ketahui terdapat pertanggung jawaban Belanja Bahan Cetak atau fotocopy tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.339.483.000.00.antara lain di karenakan tidak kesesuaian jumlah hasil cetak Denga jumlah tertulis di nota SPJ, Perbedaan harga ,cetak yang sebenarnya,dari toko dengan jumlah tertulis di nota SPJ,dan perbedaan fisik nota antara nota asli hasil konfirmasi ke toko dengan yang menjadi SPJ.
Hal tersebut di atas tidak mencerminkan dengan baik dalam pembuatan SPJ ungkapnya Ali Sopyan
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo












