12 SKPD Kota Prabumulih Nota Perbelanjaan Diduga di Palsukan 2024

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 SKPD Kota Prabumulih Nota Perbelanjaan Diduga di Palsukan 2024

Rambonews.id|| Prabumulih 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat Presiden RI Prabowo Subianto :

Presiden Republik Indonesia Ke – 8 Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk pidato Hari Lahir Pancasila (2 Juni 2025)dan pidato Kenegaraan HUT RI Ke-80(16 Agustus 2025) menegaskan :

Bahwa Negara tidak boleh mentolerir Praktek Korupsi,Mar-Up,atau dalam penataan Kelola Keuangan Negara yang selalu tidak sesuai.

Apalagi dalam tata kelola Keuangan Administrasi Pemerintah maupun Pusat, Provinsi dan Kabupaten,harus benar benar di benahi dalam tatanan Keuangan Administrasi Pemerintah tegas Presiden

Sangat miris sekali,di wilayah Kabupaten Pemkot Prabumulih dari tahun 2023/2024 diduga belum tersentuh Proses Hukum.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( RAMBO ) dalam hasil temuan BPK RI, Pembayaran Belanja Barang Pakai Habis Kegiatan 12 SKPD diduga menggunakan Nota Palsu, yang tidak sesuai Nota Asli ujar Ali Sopyan

Salah satu hasil temuan BPK RI di 2024 :

Pembayaran Belanja Barang Pakai Habis Kegiatan Kantor 12 SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.

Pemerintah Kota Prabumulih pada Laporan Realisasi Anggaran tahun 2024.menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Sebesar Rp.373.503.446.530.00.dengan realisasi sebesar Rp.314.308.023.564.46.atau 84,15%.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir dan Anak Mantan Sekda Diduga Pesta Miras Bagaimana APH Berani Bertindak ?...

Realisasi tersebut, untuk Belanja Barang Pakai habis sebesar Rp .56.108.719.311.00.yang di antaranya terdiri dari Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan Kantor-Bahan Cetak ,Bahan Bakar,Bahan Pelumas.

Hasil Pemeriksaan ,secara uji petik Terhadap Dokumen Pertanggung jawaban,bukti Transfer, Konfirmasi terhadap PPTK ,dan Penyedia .

Menunjukkan terdapat pembayaran Belanja Barang  Pakai Habis tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.539.311.366.00.dengan uraian Permasalahan sebagai berikut :

Pertanggung jawaban Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan Kantor – Bahan Cetak tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.339.483.000.00.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pertanggung jawaban ( SPJ ) Belanja  Alat/Bahan untuk kegiatan Kantor -Bahan cetak di ketahui  terdapat pertanggung jawaban Belanja Bahan Cetak atau fotocopy tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.339.483.000.00.antara lain di karenakan tidak kesesuaian jumlah hasil cetak  Denga jumlah tertulis di nota SPJ, Perbedaan harga ,cetak yang sebenarnya,dari toko dengan jumlah tertulis di nota SPJ,dan perbedaan fisik nota antara nota asli hasil konfirmasi ke toko dengan yang menjadi SPJ.

Hal tersebut di atas tidak mencerminkan dengan baik dalam pembuatan SPJ ungkapnya Ali Sopyan

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim
Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat
Diduga Dinas Kesehatan Kab,Lahat Kerjanya Molor Alias Makan Gaji Buta,Data Meninggal Dunia Masih Di bayarkan,PBPU dan BP Menimbulkan Kerugian Negara
Para Kabag/Kasubbag Melakukan Pengumpulan Uang Bayar Hutang Ke Sekretaris DPRD Sumsel Supaya Tidak Masuk Penjara
Subur Para oknum KONI Kota Palembang Merauk Uang Negara Diduga Tanpa Terjamah Hukum
Warga Ujan Mas Baru Tanda Tangan Surat Pernyataan, Terkait Proyek Jalan Cor, Pertanyaan Besar?..
Berita ini 71 kali dibaca
12 SKPD Kota Prabumulih Nota Perbelanjaan Diduga di Palsukan 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:16 WIB

Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim

Kamis, 30 April 2026 - 01:29 WIB

Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat

Rabu, 29 April 2026 - 00:20 WIB

Diduga Dinas Kesehatan Kab,Lahat Kerjanya Molor Alias Makan Gaji Buta,Data Meninggal Dunia Masih Di bayarkan,PBPU dan BP Menimbulkan Kerugian Negara

Rabu, 22 April 2026 - 13:16 WIB

Para Kabag/Kasubbag Melakukan Pengumpulan Uang Bayar Hutang Ke Sekretaris DPRD Sumsel Supaya Tidak Masuk Penjara

Berita Terbaru