Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

 

Rambonews.id|| Palembang 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya Realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.

Sependapat BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang untuk memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI agar:

a.Menginstruksikan Wakil Direktur Umum untuk lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);

Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel mengusut adanya dugaan maling teriak maling di lingkaran RSUD Palembang terbukti,

a. Wali Kota Palembang memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;

Bukti pendukung: Surat Perintah Wali Kota Palembang kepada Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;

b. Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.Bukti pendukung: Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.

Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju

b.Menginstruksikan PPK Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja, Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) untuk lebih cermat dalam melaksanakan dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Taman dan Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);dan Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan PPK sesuai rekomendasi.Bukti pendukung:

Baca Juga:  TANGKAP GEROMBOLAN PEJABAT ATAU PENJAHAT DI PEMFROB JAWA BARAT LIBAS DANA Rp 21.224.908.444.00

a. Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada PPK sesuai rekomendasi; dan

b. Laporan pengawasan dan pengendalian kontrak, yang meliputi kwitansi pembelian bahan, peralatan kebersihan, seragam, pembayaran asuransi serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.

Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju

c. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:

1) PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;

2) PT QLT sebesar Rp239.992.661,94;dan

3) PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.

Direktur RSUD Palembang BARI memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:

a. PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;

b. PT QLT sebesar Rp239.992.661,94; dan

c. PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.

Bukti pendukung:

a. Surat Direktur RSUD Palembang BARI atas penagihan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga;

b. Bukti setor atas kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Pemeliharaan Taman sebesar Rp39.537.834,65 dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) sebesar Rp535.258.733,79 ke Kas RSUD Palembang BARI.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada Pernyataan Resmi dari RSUD Palembang BARI

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Bobroknya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume
Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim
Berita ini 10 kali dibaca
Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:10 WIB

Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor

Berita Terbaru