Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

 

Rambonews.id|| Palembang 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya Realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.

Sependapat BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang untuk memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI agar:

a.Menginstruksikan Wakil Direktur Umum untuk lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);

Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel mengusut adanya dugaan maling teriak maling di lingkaran RSUD Palembang terbukti,

a. Wali Kota Palembang memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;

Bukti pendukung: Surat Perintah Wali Kota Palembang kepada Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;

b. Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.Bukti pendukung: Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.

Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju

b.Menginstruksikan PPK Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja, Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) untuk lebih cermat dalam melaksanakan dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Taman dan Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);dan Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan PPK sesuai rekomendasi.Bukti pendukung:

Baca Juga:  Iskandar Halim " Telanjangi' Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tameng..!!!

a. Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada PPK sesuai rekomendasi; dan

b. Laporan pengawasan dan pengendalian kontrak, yang meliputi kwitansi pembelian bahan, peralatan kebersihan, seragam, pembayaran asuransi serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.

Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju

c. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:

1) PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;

2) PT QLT sebesar Rp239.992.661,94;dan

3) PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.

Direktur RSUD Palembang BARI memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:

a. PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;

b. PT QLT sebesar Rp239.992.661,94; dan

c. PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.

Bukti pendukung:

a. Surat Direktur RSUD Palembang BARI atas penagihan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga;

b. Bukti setor atas kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Pemeliharaan Taman sebesar Rp39.537.834,65 dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) sebesar Rp535.258.733,79 ke Kas RSUD Palembang BARI.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada Pernyataan Resmi dari RSUD Palembang BARI

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Berita ini 10 kali dibaca
Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.

Berita Terbaru