Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

 

Rambonews.id|| Palembang 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya Realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.

Sependapat BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang untuk memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI agar:

a.Menginstruksikan Wakil Direktur Umum untuk lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);

Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel mengusut adanya dugaan maling teriak maling di lingkaran RSUD Palembang terbukti,

a. Wali Kota Palembang memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;

Bukti pendukung: Surat Perintah Wali Kota Palembang kepada Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;

b. Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.Bukti pendukung: Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.

Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju

b.Menginstruksikan PPK Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja, Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) untuk lebih cermat dalam melaksanakan dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Taman dan Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);dan Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan PPK sesuai rekomendasi.Bukti pendukung:

Baca Juga:  Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Palembang Tidak Sesuai Ketentuan

a. Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada PPK sesuai rekomendasi; dan

b. Laporan pengawasan dan pengendalian kontrak, yang meliputi kwitansi pembelian bahan, peralatan kebersihan, seragam, pembayaran asuransi serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.

Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju

c. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:

1) PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;

2) PT QLT sebesar Rp239.992.661,94;dan

3) PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.

Direktur RSUD Palembang BARI memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:

a. PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;

b. PT QLT sebesar Rp239.992.661,94; dan

c. PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.

Bukti pendukung:

a. Surat Direktur RSUD Palembang BARI atas penagihan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga;

b. Bukti setor atas kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Pemeliharaan Taman sebesar Rp39.537.834,65 dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) sebesar Rp535.258.733,79 ke Kas RSUD Palembang BARI.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada Pernyataan Resmi dari RSUD Palembang BARI

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM
Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Berita ini 10 kali dibaca
Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:10 WIB

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 14 April 2026 - 10:44 WIB

Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Minggu, 12 April 2026 - 11:49 WIB

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Berita Terbaru