Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI
Rambonews.id|| Palembang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya Realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.
Sependapat BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang untuk memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI agar:
a.Menginstruksikan Wakil Direktur Umum untuk lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan realisasi Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);
Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel mengusut adanya dugaan maling teriak maling di lingkaran RSUD Palembang terbukti,
a. Wali Kota Palembang memerintahkan Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;
Bukti pendukung: Surat Perintah Wali Kota Palembang kepada Direktur RSUD Palembang BARI sesuai rekomendasi;
b. Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.Bukti pendukung: Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada Wakil Direktur Umum sesuai rekomendasi.
Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju
b.Menginstruksikan PPK Belanja Pemeliharaan Taman dan Belanja, Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) untuk lebih cermat dalam melaksanakan dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Taman dan Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service);dan Direktur RSUD Palembang BARI menginstruksikan PPK sesuai rekomendasi.Bukti pendukung:
a. Surat Instruksi Direktur RSUD Palembang BARI kepada PPK sesuai rekomendasi; dan
b. Laporan pengawasan dan pengendalian kontrak, yang meliputi kwitansi pembelian bahan, peralatan kebersihan, seragam, pembayaran asuransi serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.
Minggu ketiga Bulan Maret 2025 Setuju
c. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:
1) PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;
2) PT QLT sebesar Rp239.992.661,94;dan
3) PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.
Direktur RSUD Palembang BARI memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp574.796.568,44 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas RSUD Palembang BARI, dengan rincian:
a. PT MTG sebesar Rp320.179.206,82;
b. PT QLT sebesar Rp239.992.661,94; dan
c. PT ARB sebesar Rp14.624.699,68.
Bukti pendukung:
a. Surat Direktur RSUD Palembang BARI atas penagihan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga;
b. Bukti setor atas kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Pemeliharaan Taman sebesar Rp39.537.834,65 dan Belanja Pemeliharaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) sebesar Rp535.258.733,79 ke Kas RSUD Palembang BARI.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada Pernyataan Resmi dari RSUD Palembang BARI
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BPK RI














