*Komitmen pada Hak Anak, PTBA Sabet Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya*

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Siaran Pers*

*Komitmen pada Hak Anak, PTBA Sabet Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Jakarta, 2 Desember 2025 –* PT Bukit Asam Tbk menerima Penghargaan Perusahaan Layak Anak (PLA) Tingkat Nindya yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Ballroom United Tractor Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Program Pemberian Penghargaan Perusahaan Layak Anak ini diberikan kepada perusahaan maupun pelaku usaha yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap anak dalam pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.

Listati, Community Engagement and Partnership Dept.Head PTBA menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya PTBA dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan memenuhi hak-hak anak,” jelasnya.

Ia menuturkan, PTBA juga senantiasa berkomitmen terhadap anak melalui program-program pendidikan dan kesehatan yang inklusif. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk dukungan beasiswa, program Ayo Sekolah, Ayo Sekolah Plus, serta kegiatan kesehatan seperti penanganan stunting dan pemberian makanan tambahan (PMT).

Baca Juga:  BENTUK PEDULI KELURAHAN BANDAR JAYA LAHAT DONASI 10 JUTA RUPIAH UNTUK WARGA SUMUT, SUMBAR DAN ACEH YANG TERKENA MUSIBAH

PTBA menerima Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya setelah melalui proses penilaian sebagai berikut:

Pertama, rangkaian kegiatan self-assessment untuk mengevaluasi komitmen dan upaya PTBA dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak (Bulan September).

Kedua, verifikasi lapangan oleh tim penilai untuk memastikan kesesuaian antara data dan informasi yang disampaikan dengan kondisi aktual di lapangan (Bulan Oktober).

Ketiga, dialog dengan Dewan Penilai untuk membahas hasil penilaian dan memberikan klarifikasi atas beberapa hal selama November 2025.

“Setelah melalui proses penilaian tersebut, PTBA pun dinyatakan layak menerima Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya,” tutup Listati.

 

—————–oooooo———————

 

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

 

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id

www.ptba.co.id

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru