*Komitmen pada Hak Anak, PTBA Sabet Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya*

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Siaran Pers*

*Komitmen pada Hak Anak, PTBA Sabet Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Jakarta, 2 Desember 2025 –* PT Bukit Asam Tbk menerima Penghargaan Perusahaan Layak Anak (PLA) Tingkat Nindya yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Ballroom United Tractor Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Program Pemberian Penghargaan Perusahaan Layak Anak ini diberikan kepada perusahaan maupun pelaku usaha yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap anak dalam pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.

Listati, Community Engagement and Partnership Dept.Head PTBA menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya PTBA dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan memenuhi hak-hak anak,” jelasnya.

Ia menuturkan, PTBA juga senantiasa berkomitmen terhadap anak melalui program-program pendidikan dan kesehatan yang inklusif. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk dukungan beasiswa, program Ayo Sekolah, Ayo Sekolah Plus, serta kegiatan kesehatan seperti penanganan stunting dan pemberian makanan tambahan (PMT).

Baca Juga:  Drs. H. Elfis Harmyn Ganie Dianggap Tepat Pimpin Presidium Persiapan 15 Thn Perjuangan Pemekaran BMR

PTBA menerima Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya setelah melalui proses penilaian sebagai berikut:

Pertama, rangkaian kegiatan self-assessment untuk mengevaluasi komitmen dan upaya PTBA dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak (Bulan September).

Kedua, verifikasi lapangan oleh tim penilai untuk memastikan kesesuaian antara data dan informasi yang disampaikan dengan kondisi aktual di lapangan (Bulan Oktober).

Ketiga, dialog dengan Dewan Penilai untuk membahas hasil penilaian dan memberikan klarifikasi atas beberapa hal selama November 2025.

“Setelah melalui proses penilaian tersebut, PTBA pun dinyatakan layak menerima Anugerah Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya,” tutup Listati.

 

—————–oooooo———————

 

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

 

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id

www.ptba.co.id

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAMBO Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia: Kedaulatan Hukum untuk Kemakmuran Rakyat
Bongkar Dugaan Sabotase, RAMBO Minta Presiden Prabowo Waspadai Oknum Menteri Dibalik Kenaikan Harga
Ajukan Diri Sebagai JC, Mantan Pimpinan BGN Sony Sonjaya Kantongi Puluhan Nama yang Terlibat Skandal MBG
Presiden Prabowo: Jangan Kagum dengan Negara Kaya yang Makmur dari Merampas Kekayaan Bangsa Lain
ULTIMATUM 7 HARI TAK DIGUBRIS INSPEKTORAT, WRC SIAP GELAR AKSI DI BAWAH BENDERA PEMKOT PRABUMULIH: USUT TUNTAS PINJAM PAKAI KENDARAAN ASET DAERAH
PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!
Skandal Proyek Konsultansi di Banyuasin: BPBD dan RSUD Diduga Kelebihan Bayar Ratusan Juta
KETUA DPD RAMBO MUARA ENIM : SUMARNI AHMAD YANI SAH DITUNJUK PLT BUPATI MUARA ENIM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:15 WIB

RAMBO Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia: Kedaulatan Hukum untuk Kemakmuran Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:38 WIB

Bongkar Dugaan Sabotase, RAMBO Minta Presiden Prabowo Waspadai Oknum Menteri Dibalik Kenaikan Harga

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:04 WIB

Ajukan Diri Sebagai JC, Mantan Pimpinan BGN Sony Sonjaya Kantongi Puluhan Nama yang Terlibat Skandal MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Kagum dengan Negara Kaya yang Makmur dari Merampas Kekayaan Bangsa Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:09 WIB

ULTIMATUM 7 HARI TAK DIGUBRIS INSPEKTORAT, WRC SIAP GELAR AKSI DI BAWAH BENDERA PEMKOT PRABUMULIH: USUT TUNTAS PINJAM PAKAI KENDARAAN ASET DAERAH

Berita Terbaru