PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI.

Rambonews.id||Sumsel

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan Kepala Perwakilan Koperasi Serba Guna Usaha Sinar Sugih Mukti Sumsel, Yang sudah memiliki ijin pertambangan

Siap Untuk membina penambang batu bara penambang minyak penambang Emas dan lain lainya.

Kehadiran koperasi Serba guna Usaha Sinar Sugih Mukti,namun di Sumsel untuk membatu Rakyat yang memiliki pertambangan .

Agar Berbadan  hukum ,Demi untuk mensejahterakan rakyat di sekitar wilayah tersebut

Menurut , Ali Sopyan  jika tambang rakyat ( TR ) di kelola  Dibina  secara benar dan berbadan hukum yang sah

Rakyat bekerja di pertambangan Aman dan nyaman serta Dapat di pastikan menambah pendapatan daerah ( PAD ) .

Hal tersebut tidak luput bantuan dari pemerintah daerah tersebut untuk meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya

Sudah waktunya  pemerintah membangkitkan kesejahteraan rakyatnya Sesuai program persiden Prabowo Subianto yang sedang gencar untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya .

Baca Juga:  GEROMBOLAN RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BANYUASIN SUMSEL BELUM TERTANGKAP

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo sangat mendukung untuk memajukan kehidupan Tambang Rakyat yang selama ini menjadi sapi perahan para oknum aparat .

Selain itu,Ali Sopyan sangat prihatin mendengar keluhah dari sejumlah kuli kerja di tambang rakyat. Yang menjadi bulan bulanan oknum oknum aparat yang di kendalikan oleh  perusahaan selalu Mengatas namakan HGU dan IUP.

Sementara lahan perkebunan rakyat belum di dibebaskan dan belum di  bayar .

Ironisnya ketika rakyat ingin mengelola lahan perkebunannya yang memiliki kandungan batu bara Emas Nikel Minyak di persulit.

Tidak bisa ada kesempatan untuk kehidupan pada rakyat kecil . Dengan kehadiran Koperasi Serba Guna Usaha Sinar Sugih Mukti  ( SSM ) Tambang Rakyat dapat bekerja dengan aman dan nyaman atas dukungan pemerintah setempat.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kontrak Pengadaan Kendaraan KDKMP Senilai Rp.24.66 Triliun Ke India
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI
PT . PUSRI PALEMBANG SUMATERA SELATAN MENYALA KORUPSI TRILIUNAN BELUM TERSENTUH HUKUM
Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI
GEROMBOLAN RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BANYUASIN SUMSEL BELUM TERTANGKAP
Waspada Saat Membeli Bolu Gulung Strobery di Hypermart Lippo Plaza Lubuklinggau, Diduga Sudah Berjamur
Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal pada Tiga SKPD Kab Lahat TA 2023 Tidak Tepat
Berita ini 41 kali dibaca
PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Senin, 23 Februari 2026 - 14:01 WIB

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kontrak Pengadaan Kendaraan KDKMP Senilai Rp.24.66 Triliun Ke India

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11 WIB

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:27 WIB

PT . PUSRI PALEMBANG SUMATERA SELATAN MENYALA KORUPSI TRILIUNAN BELUM TERSENTUH HUKUM

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:35 WIB

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB