PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI.

Rambonews.id||Sumsel

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan Kepala Perwakilan Koperasi Serba Guna Usaha Sinar Sugih Mukti Sumsel, Yang sudah memiliki ijin pertambangan

Siap Untuk membina penambang batu bara penambang minyak penambang Emas dan lain lainya.

Kehadiran koperasi Serba guna Usaha Sinar Sugih Mukti,namun di Sumsel untuk membatu Rakyat yang memiliki pertambangan .

Agar Berbadan  hukum ,Demi untuk mensejahterakan rakyat di sekitar wilayah tersebut

Menurut , Ali Sopyan  jika tambang rakyat ( TR ) di kelola  Dibina  secara benar dan berbadan hukum yang sah

Rakyat bekerja di pertambangan Aman dan nyaman serta Dapat di pastikan menambah pendapatan daerah ( PAD ) .

Hal tersebut tidak luput bantuan dari pemerintah daerah tersebut untuk meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya

Sudah waktunya  pemerintah membangkitkan kesejahteraan rakyatnya Sesuai program persiden Prabowo Subianto yang sedang gencar untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya .

Baca Juga:  HPN 2026: Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP)Mempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo sangat mendukung untuk memajukan kehidupan Tambang Rakyat yang selama ini menjadi sapi perahan para oknum aparat .

Selain itu,Ali Sopyan sangat prihatin mendengar keluhah dari sejumlah kuli kerja di tambang rakyat. Yang menjadi bulan bulanan oknum oknum aparat yang di kendalikan oleh  perusahaan selalu Mengatas namakan HGU dan IUP.

Sementara lahan perkebunan rakyat belum di dibebaskan dan belum di  bayar .

Ironisnya ketika rakyat ingin mengelola lahan perkebunannya yang memiliki kandungan batu bara Emas Nikel Minyak di persulit.

Tidak bisa ada kesempatan untuk kehidupan pada rakyat kecil . Dengan kehadiran Koperasi Serba Guna Usaha Sinar Sugih Mukti  ( SSM ) Tambang Rakyat dapat bekerja dengan aman dan nyaman atas dukungan pemerintah setempat.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Berita ini 41 kali dibaca
PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Sabtu, 11 April 2026 - 01:44 WIB

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 13:08 WIB

Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor

Berita Terbaru