WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar,

Rambonews.id||Kota Bogor

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sofian mengatakan “Rajawali news turut ambil bagian dalam pemberantasan korupsi, seperti halnya temuan BPK RI .”disparitas ekstrim dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak seimbang.

Akuntabilitas Keuangan Kota Bogor Dipertanyakan Analisis Kritis Temuan BPK Elemen (W/H)Rincian dan Kedalaman Kritis Skandal Kelebihan Pembayaran BBM Bio Solar yang secara efektif adalah Kerugian Uang Tunai (Cash Loss) bagi daerah.

Jumlah kerugian yang ditemukan adalah Rp1.955.449.004,00 (Hampir Dua Miliar Rupiah).

POIN KRITIS: BPK mencatat Rp1.636.980.652,00 (lebih dari 80% dari total kerugian) belum dikembalikan ke kas daerah (RKUD) saat LHP diterbitkan.

Ini bukan hanya temuan administratif, tapi penguasaan uang negara yang tidak sah dan belum diselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta Bendahara Pembantu di DLH Kota Bogor.

Temuan ini juga menjadi tanggung jawab Wali Kota Bogor selaku penanggung jawab tertinggi tata kelola keuangan daerah, karena kegagalan sistem pengawasan internal (SPI) yang ia pimpin.

Kegiatan pengadaan dan penggunaan BBM Bio Solar yang merupakan komponen vital operasional pengangkutan sampah dan kebersihan lingkungan Kota Bogor.

Kebocoran ini terjadi di jantung dinas yang seharusnya melayani publik secara efisien.

Skandal ini terjadi selama Tahun Anggaran 2023. Temuan BPK diresmikan pada 17 Mei 2024. Jangka waktu yang panjang untuk penyelesaian temuan menunjukkan lambannya respon pemda terhadap kerugian.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Lansia di Muara Enim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Diduga Jalan di Tempat

Tata Kelola Keuangan Bobrok dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Mandul. Kerugian Rp1,95 Miliar terjadi karena DLH masih menggunakan sistem pembelian BBM secara tunai tanpa kontrol yang memadai, membuka celah lebar untuk manipulasi, data fiktif, atau mark-up belanja.

Fakta ini membuktikan bahwa opini WTP hanya berfokus pada penyajian laporan, bukan menjamin pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran.

1. Segera memerintahkan pemulihan kerugian uang tunai Rp1,63 Miliar tanpa tawar-menawar dan mengenakan sanksi disiplin yang tegas pada ASN yang terlibat.

2. Mentransformasi total sistem belanja operasional menjadi non-tunai agar kebocoran anggaran BBM tidak terulang pada tahun 2024.

3. Menginvestigasi lebih lanjut apakah kegagalan ini bersifat administratif atau terdapat unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara.

Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang Belum Memadai. Total 261 PSU perumahan di Kota Bogor belum diserahkan ke Pemkot.

Ini adalah potensi kehilangan aset miliaran rupiah yang seharusnya menjadi milik publik, namun kini statusnya mengambang dan rawan disalahgunakan atau diabaikan, mencerminkan kelalaian sistemik dalam penertiban aset daerah.

Pesan Kunci:

Opini WTP yang diterima Kota Bogor harus dipertanyakan maknanya di tengah temuan kerugian uang tunai Rp1,95 Miliar yang disebabkan oleh tata kelola yang lemah.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 19 kali dibaca
WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal 'Pembobolan' BBM DLH Rp1,95 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru