WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar,

Rambonews.id||Kota Bogor

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sofian mengatakan “Rajawali news turut ambil bagian dalam pemberantasan korupsi, seperti halnya temuan BPK RI .”disparitas ekstrim dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak seimbang.

Akuntabilitas Keuangan Kota Bogor Dipertanyakan Analisis Kritis Temuan BPK Elemen (W/H)Rincian dan Kedalaman Kritis Skandal Kelebihan Pembayaran BBM Bio Solar yang secara efektif adalah Kerugian Uang Tunai (Cash Loss) bagi daerah.

Jumlah kerugian yang ditemukan adalah Rp1.955.449.004,00 (Hampir Dua Miliar Rupiah).

POIN KRITIS: BPK mencatat Rp1.636.980.652,00 (lebih dari 80% dari total kerugian) belum dikembalikan ke kas daerah (RKUD) saat LHP diterbitkan.

Ini bukan hanya temuan administratif, tapi penguasaan uang negara yang tidak sah dan belum diselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta Bendahara Pembantu di DLH Kota Bogor.

Temuan ini juga menjadi tanggung jawab Wali Kota Bogor selaku penanggung jawab tertinggi tata kelola keuangan daerah, karena kegagalan sistem pengawasan internal (SPI) yang ia pimpin.

Kegiatan pengadaan dan penggunaan BBM Bio Solar yang merupakan komponen vital operasional pengangkutan sampah dan kebersihan lingkungan Kota Bogor.

Kebocoran ini terjadi di jantung dinas yang seharusnya melayani publik secara efisien.

Skandal ini terjadi selama Tahun Anggaran 2023. Temuan BPK diresmikan pada 17 Mei 2024. Jangka waktu yang panjang untuk penyelesaian temuan menunjukkan lambannya respon pemda terhadap kerugian.

Baca Juga:  TIKUS - TIKUS BANGSAT DI LINGKARAN PEMDA BEKASI KEBAL HUKUM

Tata Kelola Keuangan Bobrok dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Mandul. Kerugian Rp1,95 Miliar terjadi karena DLH masih menggunakan sistem pembelian BBM secara tunai tanpa kontrol yang memadai, membuka celah lebar untuk manipulasi, data fiktif, atau mark-up belanja.

Fakta ini membuktikan bahwa opini WTP hanya berfokus pada penyajian laporan, bukan menjamin pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran.

1. Segera memerintahkan pemulihan kerugian uang tunai Rp1,63 Miliar tanpa tawar-menawar dan mengenakan sanksi disiplin yang tegas pada ASN yang terlibat.

2. Mentransformasi total sistem belanja operasional menjadi non-tunai agar kebocoran anggaran BBM tidak terulang pada tahun 2024.

3. Menginvestigasi lebih lanjut apakah kegagalan ini bersifat administratif atau terdapat unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara.

Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang Belum Memadai. Total 261 PSU perumahan di Kota Bogor belum diserahkan ke Pemkot.

Ini adalah potensi kehilangan aset miliaran rupiah yang seharusnya menjadi milik publik, namun kini statusnya mengambang dan rawan disalahgunakan atau diabaikan, mencerminkan kelalaian sistemik dalam penertiban aset daerah.

Pesan Kunci:

Opini WTP yang diterima Kota Bogor harus dipertanyakan maknanya di tengah temuan kerugian uang tunai Rp1,95 Miliar yang disebabkan oleh tata kelola yang lemah.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Berita ini 19 kali dibaca
WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal 'Pembobolan' BBM DLH Rp1,95 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru