WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar,

Rambonews.id||Kota Bogor

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sofian mengatakan “Rajawali news turut ambil bagian dalam pemberantasan korupsi, seperti halnya temuan BPK RI .”disparitas ekstrim dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak seimbang.

Akuntabilitas Keuangan Kota Bogor Dipertanyakan Analisis Kritis Temuan BPK Elemen (W/H)Rincian dan Kedalaman Kritis Skandal Kelebihan Pembayaran BBM Bio Solar yang secara efektif adalah Kerugian Uang Tunai (Cash Loss) bagi daerah.

Jumlah kerugian yang ditemukan adalah Rp1.955.449.004,00 (Hampir Dua Miliar Rupiah).

POIN KRITIS: BPK mencatat Rp1.636.980.652,00 (lebih dari 80% dari total kerugian) belum dikembalikan ke kas daerah (RKUD) saat LHP diterbitkan.

Ini bukan hanya temuan administratif, tapi penguasaan uang negara yang tidak sah dan belum diselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta Bendahara Pembantu di DLH Kota Bogor.

Temuan ini juga menjadi tanggung jawab Wali Kota Bogor selaku penanggung jawab tertinggi tata kelola keuangan daerah, karena kegagalan sistem pengawasan internal (SPI) yang ia pimpin.

Kegiatan pengadaan dan penggunaan BBM Bio Solar yang merupakan komponen vital operasional pengangkutan sampah dan kebersihan lingkungan Kota Bogor.

Kebocoran ini terjadi di jantung dinas yang seharusnya melayani publik secara efisien.

Skandal ini terjadi selama Tahun Anggaran 2023. Temuan BPK diresmikan pada 17 Mei 2024. Jangka waktu yang panjang untuk penyelesaian temuan menunjukkan lambannya respon pemda terhadap kerugian.

Baca Juga:  Dugaan Skandal MV GPO Amethyst: Klarifikasi Kejari Serang Dinilai 'Amnesia' atas Jejak 300 Ton Timah Hitam

Tata Kelola Keuangan Bobrok dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Mandul. Kerugian Rp1,95 Miliar terjadi karena DLH masih menggunakan sistem pembelian BBM secara tunai tanpa kontrol yang memadai, membuka celah lebar untuk manipulasi, data fiktif, atau mark-up belanja.

Fakta ini membuktikan bahwa opini WTP hanya berfokus pada penyajian laporan, bukan menjamin pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran.

1. Segera memerintahkan pemulihan kerugian uang tunai Rp1,63 Miliar tanpa tawar-menawar dan mengenakan sanksi disiplin yang tegas pada ASN yang terlibat.

2. Mentransformasi total sistem belanja operasional menjadi non-tunai agar kebocoran anggaran BBM tidak terulang pada tahun 2024.

3. Menginvestigasi lebih lanjut apakah kegagalan ini bersifat administratif atau terdapat unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara.

Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang Belum Memadai. Total 261 PSU perumahan di Kota Bogor belum diserahkan ke Pemkot.

Ini adalah potensi kehilangan aset miliaran rupiah yang seharusnya menjadi milik publik, namun kini statusnya mengambang dan rawan disalahgunakan atau diabaikan, mencerminkan kelalaian sistemik dalam penertiban aset daerah.

Pesan Kunci:

Opini WTP yang diterima Kota Bogor harus dipertanyakan maknanya di tengah temuan kerugian uang tunai Rp1,95 Miliar yang disebabkan oleh tata kelola yang lemah.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Berita ini 19 kali dibaca
WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal 'Pembobolan' BBM DLH Rp1,95 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Selasa, 7 April 2026 - 13:50 WIB

Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar

Berita Terbaru