Bantuan BLT kesra wajib jadi pantauan para penegak hukum yg jujur

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan BLT kesra wajib jadi pantauan para penegak hukum yg jujur

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kab Bekasi , Raawalinews.online

 

Baru baru ini pemerintah pusat memberikan bantuan uang tunai untuk masyarakat yang kurang mampuh dengan nominal RP. 900.000 /penerima.

 

Dalam bantuan ini banyak para penerima yang statusnya sudah tidak menetap di desa tersebut, meninggal dan data yg kurang valid.

 

Nah dari hal tersebut maka barcot penerima di ambil untuk di serahkan ke pihak kantor pos oleh psm desa, seperti contoh yang terjadi di desa bantarjaya

Baca Juga:  "Bak Asal-asalan,Pemkab Purwakarta Susun Anggaran Tanpa Hitungan Rasional"

 

Abu jihad kades bantarjaya yang berhasil di mintai keterangan terkait bantuan BLT kesra yang ada di desa nya

 

“Kalau di desa saya Ada kurang lebih 163 penerima yg di nyatakan meninggal, pindah Dan data tidak valid.

 

Adapun sistem pengembalian nya saya tidak tau,karena ibu apan selaku psm hanya menjelaskan kalau dari hal itu akan di kembalikan ke kantor pos. ” Ujarnya

 

 

Ali Sopyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Berita Terbaru