“Bak Asal-asalan,Pemkab Purwakarta Susun Anggaran Tanpa Hitungan Rasional”

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta,Rambonews.id

Pemkab Purwakarta Belum Menyusun Penganggaran Pendapatan Daerah
yang Terukur dan Rasional serta Tidak Mempertimbangkan Realisasi
Tahun-Tahun Sebelumnya
LHP BPK atas Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dalam rangka mendukung pembangunan nasional Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemkab Purwakarta Nomor
48/LHP/XVIII.BDG/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 diantaranya
mengungkap “Pemkab Purwakarta Belum Menyusun Penganggaran Penerimaan
Daerah yang Terukur secara Rasional”, dengan permasalahan antara lain Pemkab
Purwakarta belum sepenuhnya menganggarkan PAD dengan mempertimbangkan
Kebijakan Makroekonomi Daerah dan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan yang diungkapkan diantaranya adalah adanya kenaikan anggaran
PAD setiap tahunnya namun tidak disertai dengan kenaikan realisasi PAD, yang
menimbulkan gap atau jarak yang cukup besar antara realisasi dengan anggaran,
yaitu sebagai berikut.Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB TA 2024 ditargetkan dalam APBD murni sebesar
Rp200.850.000.000,00 atau dinaikkan sebesar 373,04% dari realisasi TA
2023 sebesar Rp53.841.641.446,00. Pada Perubahan APBD target tersebut
diturunkan menjadi sebesar Rp158.806.913.910,00 atau 20,93% dari APBD
murni.

Analisis tren pada lima tahun terakhir yaitu TA 2020 s.d. 2024 menunjukkan
penetapan target BPHTB cenderung dinaikkan dari capaian realisasi tahun
anggaran sebelumnya berkisar antara 127,41% s.d. 601,54%. Namun,
realisasi BPHTB selalu tidak mencapai target yaitu berkisar antara 11,27%
s.d. 86,20%. Realisasi BPHTB selama TA 2020 s.d. 2024 cenderung stabil,
namun target yang ditetapkan selalu lebih tinggi dibanding realisasi tahun
sebelumnya.

Meskipun pada TA 2024 target Pajak BPHTB diturunkan namun gap antara anggaran dan realisasi Pajak BPHTB masih cukup besar.Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penetapan target Pajak BPHTB TA2024 tidak terukur secara rasional dan tidak mempertimbangkan realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun terdapat penurunan target BPHTB pada perubahan APBD TA
2024, namun realisasi sampai dengan 11 November 2024 hanya sebesar
Rp49.163.955.466,00 atau masih sebesar Rp30,96% dari anggarannya.
Pemkab Purwakarta dalam LRA yang berakhir sampai dengan 31 Desember
2024 menyajikan bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 realisasi
pendapatan BPHTB adalah sebesar Rp66.622.249.648,00 atau hanya
mencapai 41,95% dari target anggaran perubahan.

2) Retribusi Pelayanan Pasar
Retribusi Pelayanan Pasar TA 2024 ditargetkan dalam APBD Murni sebesar
Rp2.024.845.237,00 atau dinaikkan sebesar 61,56% dari realisasi TA 2023
sebesar Rp1.253.343.871,00.

Analisis tren pada lima tahun terakhir yaitu TA 2020 s.d. 2024 menunjukkan
penetapan target Retribusi Pelayanan Pasar cenderung tidak mengalami
kenaikan yang signifikan, akan tetapi realisasi Retribusi Pelayanan Pasar
pada TA 2020 s.d. 2024 mengalami penurunan. Namun demikian,
penurunan nilai realisasi tersebut tidak diikuti dengan penyesuaian
anggarannya selama lima tahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan
bahwa penetapan target Retribusi Pelayanan Pasar TA 2024 tidak terukur
secara rasional dan mempertimbangkan realisasi tahun-tahun sebelumnya.
Realisasi per 11 November 2024 hanya sebesar Rp840.836.984,00 atau
masih sebesar 41,53% dari anggarannya.

Baca Juga:  DUA ORANG PENAMBANG BATU DI GUNUNG SEMBUNG SUKATANI PURWAKARTA TEWAS KE TIMPA BATU BESAR PENGUSAHA MASIH BERKELIARAN

Pada pemeriksaan LKPD Tahun 2024, dalam LRA Tahun 2024
menunjukkan bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 realisasi
pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar adalah sebesar Rp1.071.097.584,00
atau hanya mencapai 52,90% dari target anggaran perubahan.

3) Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah TA 2024 ditargetkan dalam APBD
TA 2024 sebesar Rp1.298.269.042,00 atau dinaikkan sebesar 388,90% dari
realisasi TA 2023 sebesar Rp265.546.600,00.
Analisis tren pada lima tahun terakhir yaitu TA 2020 s.d. 2024 realisasi
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah selama TA 2020 s.d. 2024
cenderung mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Target pendapatan
sempat mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada TA 2022.
Meskipun terdapat penurunan anggaran pada TA 2023 dan 2024, masih
terdapat gap yang cukup besar antara anggaran dan realisasi. Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa penetapan target Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah TA 2024 tidak terukur secara rasional dan tidak
mempertimbangkan realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Realisasi per 11 November 2024 hanya sebesar Rp260.335.037,00 atau
masih sebesar 20,05% dari anggarannya. Berdasarkan pemeriksaan LKPD
TA 2024 diketahui bahwa realisasi pendapatan Retribusi PemakaianKekayaan Daerah sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp294.126.957,00 atau hanya sebesar 22,66% dari anggaran.

4) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Retribusi PBG TA 2024 ditargetkan dalam APBD TA 2024 sebesar
Rp21.365.759.684,00 atau dinaikkan sebesar 324,03% dari realisasi TA
2023 sebesar Rp5.038.697.631,00.
Analisis tren pada lima tahun terakhir yaitu TA 2020 s.d. 2024 menunjukkan
penetapan target Retribusi PBG tidak mengalami kenaikan yang signifikan
yaitu berkisar antara 15,54% s.d. 85,49%. Namun demikian, realisasi PBG
selalu tidak mencapai target yaitu berkisar antara 21,29% s.d. 85,49%,
dimana pada TA 2020 s.d. 2024 mengalami penurunan. Penurunan nilai
realisasi tersebut tidak diikuti dengan penyesuaian penurunan anggaran
selama lima tahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penetapan
target anggaran Retribusi PBG TA 2024 tidak terukur secara rasional dan
tidak mempertimbangkan realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Realisasi per 11 November 2024 hanya sebesar Rp8.554.198.232,00 atau
masih sebesar 40,04% dari anggarannya. Berdasarkan pemeriksaan LKPD
TA 2024 diketahui bahwa realisasi pendapatan Retribusi PBG sampai
dengan 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp17.054.734.786,00 atau
79,82% dari anggaran.

 

 

Red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?
*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:14 WIB

MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Berita Terbaru