Nina PLT Sekda Menghindar Bertemu Awak Media Di Arahkan Asda Tiga Utang Belanja Kontraktual TA 2023 Sumber PAD

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nina PLT Sekda Menghindar Bertemu Awak Media Di Arahkan Asda Tiga Utang Belanja Kontraktual TA 2023 Sumber PAD

Rambonews.id||Purwakarta 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penting nya peningkatan auditor internal dalam lingkup pemerintah daerah (Pemda) melalui sertifikat kompetensi.saat di selenggarakan Bali 4/12/2025.

Ridho Ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) berusaha untuk ketemu Kaban BKAD dan sekaligus PLT Sekda Purwakarta ke kantor nya, dalam hasil temuan BPK RI 

Hal tersebut,sulit sekali untuk bertemu PLT Sekda, akhirnya mencoba melalui WhatsApp untuk bertemu tatap mata dalam wawancara

Selain itu, menimbulkan pertanyaan Besar ada apa PLT Sekda sekaligus menjabat BKAD Purwakarta Menghindar Bertemu Awak Media?..

Dalam balasan Chatting Nina PLT Sekda “mohon maaf saya masih sibuk dan silahkan saja ke Asda Tiga, dalam isi balasan PLT Sekda 26/11/2025

Dari hasil temuan BPK,Pemkab Purwakarta menimbulkan Utang Belanja Daerah Ta 2023 terbukti dengan tidak tercapainya target Pendapatan Daerah akhirnya menimbulkan utang jangka pendek

Sementara, dalam penelaah awak media ini,melihat kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp57.434.635.530,00 untuk membayar kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya

Sementara, dalam penelaah awak media ini,melihat kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp57.434.635.530,00 untuk membayar kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya .

Penganggaran dan pelaksanaan Belanja Daerah tidak mempertimbangkan kepastian ketersediaan kas sehingga menimbulkan utang Penganggaran Belanja Daerah TA 2023 ditetapkan dengan tidak mempertimbangkan perkiraan pendapatan yang terukur secara rasional untuk memastikan ketersediaan kas guna menopang Belanja Daerah.

Kondisi ini terbukti dengan tidak tercapainya target Pendapatan Daerah TA 2023, namun kegiatan yang dianggarkan pada APBD TA 2023 tetap dilaksanakan sehingga meskipun terdapat SILPA

Namun jumlah kegiatan yang dilaksanakan melebihi jumlah kas yang tersedia sehingga menimbulkan utang jangka pendek Hasil analisis lebih lanjut atas penetapan target PAD TA 2023 menunjukkan bahwa target PAD TA 2023 yang ditetapkan tidak realistis juga diiringi dengan penganggaran Belanja yang dialokasikan dari sumber dana PAD tersebut.

Baca Juga:  Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

Realisasi PAD yang di bawah target tersebut berkontribusi menimbulkan ketidak cukupan kas untuk membayar belanja atas pelaksanaan  kegiatan/pekerjaan yang telah dianggarkan.

Dengan demikian, atas pelaksanaan kegiatan/pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan tersebut menimbulkan pengakuan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp144.948.064.367,00, yang terdiri atas :

1) Utang Belanja Kontraktual TA 2023 Sumber PAD sebesarRp59.309.173.921,00;

2) Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp28.204.254.916,00; dan

3) Utang yang timbul dari penggunaan kas yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp57.434.635.530,00 untuk membayar kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, analisis tren LK Pemkab Purwakarta selama lima tahun terakhir yaitu TA 2019 s.d. 2023 menunjukkan kondisi serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sebagaimana disajikan pada grafik berikut utang belanja dan utang jangka pendek lainnya) dengan ketersediaan kas daerah pada periode TA 2019 s.d. 2023.

Gap tersebut cenderung stabil selama periode TA 2019 s.d. 2022, namun meningkat cukup signifikan pada TA 2023.

Gap utang lebih tinggi dari kas daerah menunjukkan bahwa Pemkab Purwakarta tidak memiliki kas yang cukup untuk melunasi seluruh utang tersebut.

c. Kas yang ditentukan penggunaannya dari sisa DAU-SG digunakan tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp57.434.635.530,00 Pemkab Purwakarta menyajikan Kas di Kas Daerah pada Neraca per 31 Desember 2023 sebesar Rp9.634.960.081,00

Diminta Pihak Penegak Hukum segera usut tuntas adanya dugaan tidak sesuai dalam peruntukan diduga kas Pemkab difisit alias nol.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait, belum ada penjelasan apapun dari pihak Sekda dan Bupati Purwakarta

 

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Satu tanggapan untuk “Nina PLT Sekda Menghindar Bertemu Awak Media Di Arahkan Asda Tiga Utang Belanja Kontraktual TA 2023 Sumber PAD”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor
Berita ini 82 kali dibaca
Nina PLT Sekda Menghindar Bertemu Awak Media Di Arahkan Asda Tiga Utang Belanja Kontraktual TA 2023 Sumber PAD

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:49 WIB

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru