*Ketua Presidium FPII: FPII akan Dukung Tugas, Fungsi dan Wewenang Satgas BSH Jika sesuai Koridor*

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Ketua Presidium FPII: FPII akan Dukung Tugas, Fungsi dan Wewenang Satgas BSH Jika sesuai Koridor*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

JAKARTA, rambonews.id

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menegaskan pihaknya memberikan dukungan kolaboratif sepenuhnya terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang Satuan Tugas Berani Sapu Bersih Hoaks (Satgas BSH), dalam mewujudkan kondusifitas iklim informasi yang kondusif di media sosial dan platform digital lain.

 

Penegasan ini disampaikan Kasihhati didepan sejumlah awak media jaringan FPII, Di Kantor FPII Alan Rawajati Kalibata Jakarta Selatan (30/12/2025).Selasa.

 

“Kolaborasi jaringan media FPII secara nasional dengan Satgas BSH, merupakan wujud nyata kepedulian kami untuk menjaga iklim informasi yang sehat di media sosial dan plaltforn digital lain,” tegas Kasihhati.

 

Terkait itu, Ketua Presidium FPII mengajak jaringan media dalam naungan FPII untuk selektif dan tetap berpedoman pada UU Pers 40 dan Kode Etik Wartawan Independen dalam menyajikan pemberitaan.

 

“Harus Selektif dalam menyajikan pemberitaan, apalagi berira tersebut dibagikan ke medsos, sehingga kondusifitas iklim informasi dimedia sosial bisa terjaga,” nilai Kasihhati.

 

Dari Kota Palu Sulawesi Tengah, Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh, S.Sos menyambut gembira atas adanya dukungan kolaboratif Ketua Presidium FPII terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Baca Juga:  Skandal Dana BPJS Bogor Jawa Barat: Terdapat Peserta Meninggal Masih Ditagih Iuran, Pemerintah Dituntut Lakukan Pembersihan Data

 

Dikatakan, Satgas BSH dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 500.121.1/259/Dkips-G-ST/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pembentukan Satuan Tugas Berani Saber Hoaks.

 

Satgas BSH kata Irfan, memiliki tugas dan fungsi utama menangani adanya gangguan informasi di media sosial dan platform digital lain, baik berupa dis informasi, mis informasi maupun mal informasi.

 

“Mewujudkan iklim infotmasi yang kondusif di media sosial, memang butuh dukungan kolaboratif dengan banyak pihak, terutama dari media, karenanya, setelah gandeng FPII, kami akan buka kolaborasi dengan jaringan media lainnya,”” tandas Irfan.

 

Saat ini kata Irfan, Satgas BSH terus berbenah secara internal, sehingga bisa jauh lebih efektif dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya.

 

Terkait Kolaborasi dengan jaringan media FPII, Irfan menegaskan direncanakan pada tahun 2026 ini, pihaknya akan menerima kunjungan kerja Ketua Presidium FPII, sekaligus akan meneguhkan(Mou) secara resmi kerjasama Presidium FPII dan Satgas BSH.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru