Mirit Kepala Puskesmas Kab Kebumen diduga Abaikan Jam Kerja Arogansi verbal Ancam Pers

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mirit Kepala Puskesmas Kab Kebumen diduga Abaikan Jam Kerja Arogansi verbal Ancam Pers

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KEBUMEN Rambonews.id

 

02 Januari 2026- Standar moral dan etika pejabat publik di Kabupaten Kebumen kini berada di titik nadir. Kepala Puskesmas Mirit diduga tidak hanya menunjukkan arogansi verbal dan pengabaian jam kerja, tetapi juga secara terang-terangan melontarkan ancaman terhadap insan pers yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

Insiden memalukan ini memuncak pada pukul 11.35 WIB, saat Pimpinan Redaksi Media Cyber Nasional, Kusmiadi (Jhon), bermaksud melakukan koordinasi administratif terkait kegiatan sosial masyarakat. Bukannya mendapatkan arahan profesional, Jhon justru mendapatkan perlakuan kasar dan pengusiran dengan dalih pegawai sudah pulang karena “lelah bekerja seminggu”.

 

Melihat sikap yang jauh dari standar ASN BerAKHLAK, Jhon berupaya memberikan pengingat secara persuasif saat hendak berpamitan. “Jangan begitu Bu, itu tidak baik. Ibu itu seorang pemimpin, harusnya memberikan contoh,” ujar Jhon mengingatkan.

 

Namun, bukannya introspeksi, oknum Kepala Puskesmas tersebut justru mengeluarkan pernyataan intimidatif yang mencoreng kemerdekaan pers. “Silakan diberitakan, nanti saya tuntut balik!” cetusnya dengan nada menantang, setelah sebelumnya sempat menghardik dengan kalimat, “Saya tidak peduli, saya tidak butuh kamu!”

 

Ancaman “tuntut balik” terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas koordinasi administratif adalah bentuk intimidasi nyata. Hal ini diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait penghalangan tugas jurnalistik, serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait kode etik perilaku.

Baca Juga:  RAMBO BONGKAR KASUS PUPUK MENGHILANG DI KPK BAK DITELAN BUMI

 

Fakta bahwa kejadian ini berlangsung pukul 11.35 WIB juga membuktikan adanya dugaan korupsi waktu dan pengabaian pelayanan publik secara sistemik di Puskesmas Mirit.

 

Atas tindakan yang dinilai sangat tidak beradab dan otoriter tersebut, Redaksi secara tegas mendesak:

 

– Menteri Kesehatan RI untuk segera mengaudit kinerja dan mentalitas pimpinan di Puskesmas Mirit yang telah merusak citra pelayanan kesehatan nasional.

 

– Bupati Kebumen untuk segera mencopot oknum Kepala Puskesmas tersebut. Negara tidak boleh memelihara pejabat yang merasa “paling berkuasa” dan hobi menebar ancaman kepada warga negara maupun media.

 

– Ombudsman RI dan Dewan Pers untuk memantau kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap jurnalis yang berupaya menempuh jalur administrasi yang legal.

 

“Jika seorang pimpinan instansi sudah berani menantang untuk menuntut balik saat diingatkan soal adab, maka ia tidak layak lagi menyandang status sebagai pelayan publik. Itu adalah watak penguasa, bukan pelayan,” pungkas Jhon.

 

Redaksi Cyber Nasional tidak akan mundur atas ancaman tersebut dan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi hingga ada keadilan bagi pelayanan publik di Mirit.

 

Ancaman “tuntut balik” dari pejabat tersebut justru menjadi bukti tambahan bagi Anda bahwa dia memiliki niat buruk (malice) dan tidak kooperatif. Secara hukum, jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Selama Anda menulis berdasarkan fakta kejadian di kantor pemerintah pada jam dinas, ancamannya tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru